Bencana Alam: Sebuah Tinjauan Kerentanan
Jakarta – Gempa bumi Cianjur (21/11/22) mengguncang dengan M 5,6. Kali ini menelan korban jiwa sebanyak 252 orang dan pengungsi mencapai 7.060 orang. Pertanyaanya: jika Indonesia telah memiliki alat hukum dan infrastruktur penanggulangan bencana yang mutakhir, mengapa bencana geologi masih saja terjadi?
Sebagian orang menganggap bencana alam adalah murni peristiwa alam (natural events) dan melepaskannya dari faktor kerentanan yang disebabkan oleh rasisme, konstruksi gender, ideologi, ekonomi, politik, dll.
Tinjauan Terkait: Presiden Jokowi: Bangsa Indonesia Berduka Karena Gempa Cianjur
Jika Anda berkunjung ke kantor para ilmuwan sosial yang mengkhususkan pada penelitian kebencanaan, mungkin Anda akan terkejut menemukan judul buku yang aneh di rak buku mereka, semisal karya Gregory D. Squires, There is No Such Thing as a Natural Disaster: Race, Class, and Hurricane Katrina. Buku ini secara terang-terangan menyimpulkan bahwa tidak ada yang namanya bencana alam. Tesis yang sama bahkan disepakati oleh para ilmuwan geografi dan lingkungan. Jika demikian, apakah bencana alam hanyalah sebuah mitos? Lalu bagaimana kita meletakkan peristiwa alam, seperti gempa bumi, tsunami, banjir bandang, likuefaksi, puting beliung, dll?
Tesis saya begini: faktor kerentanan adalah salah satu peristiwa sosial (social events) yang berpotensi menimbulkan bencana alam.









