40 Ribu Ekstasi, 75 Kg Sabu Diamankan: Kurirnya, Oknum TNI
Penulis: Balsamus Pieter Dwiwasa
Editor: Michael Ckow
Medan – 40 Ribu Ekstasi, 75 Kg Sabu diamankan Bareskrim Polri dibantu Polda Sumatera Utara dari kurir narkotika yang kemudian diketahui merupakan oknum TNI Angkatan Darat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum TNI.
Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri, dibantu oleh Polda Sumut.
“Anggota TNI AD atas nama Sertu Yalpin Tarzun NRP 31980468500189 Ba Kodim 0208/AS dan Pratu Rian Herman Ta Yonif 125/SMB Brigif 7/RR, ditangkap saat membawa Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) butir dan sabu sebanyak 75 kg,” demikian pernyataan tertulis Dit Narkoba Mabes Polri, (5/12/22)
Menurut informasi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB waktu yang sama.









