Tinjau
40 Ribu Ekstasi, 75 Kg Sabu Diamankan: Kurirnya, Oknum TNI
Dibaca dalam waktu1 Menit, 45 Detik
Diserahkan Kepada POM TNI
“Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi tinjau.id, Selasa, (6/12/12).
Berdasarkan informasi, tersangka yang ditangkap terdiri atas dua prajurit TNI AD dan dua warga sipil. “Dua anggota TNI sudah diserahkan ke penyidik polisi militer (POM) TNI,” ungkap Krisno.
Krisno tak membeberkan secara rinci kronologi penangkapan. “Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB,” ujarnya.









