TinjauAds
Tinjau

Dispensasi Nikah Bawah Umur di Balikpapan Cukup Tinggi

Dibaca dalam waktu1 Menit, 19 Detik

Dispensasi nikah usia di bawah umur di Kota Balikpapan, Kalimantan timur, ternyata masih cukup tinggi. Bahkan, Pengadilan Agama Balikpapan mencatat, selama kurun waktu tahun 2022 ada sedikitnya 112 perkara permohonan dispensasi nikah dengan pasangan yang masih di bawah umur. 

Balikpapan – Pengadilan Agama Kota Balikpapan mencatat dari total 112 permohonan dispensasi nikah usia di bawah umur itu, mayoritas didominasi oleh kalangan usia pelajar. Yakni di rentang usia 15 hingga 18 tahun.

“Iya benar, angka dispensasi bagi pasangan di bawah umur di Kota Balikpapan masih cukup tinggi. Karena berdasarkan data kami, pada tahun 2022 lalu ada 112 permohonan dispensasi usia di bawah umur yang telah kami kabulkan,” kata Muhamad Arsyad, Selasa (31/1/23).

Menurutnya, meski angka permohonan dispensasi bagi pasangan di bawah umur cukup tinggi. Namun jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu, jumlah permohonan dispensasi cenderung mengalami tren penurunan.

Pada tahun 2021 lalu, Pengadilan Agama Balikpapan menerima sedikitnya 168 permohonan dispensasi nikah untuk pasangan di bawah umur.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Sedangkan, pada tahun 2022 hanya ada 112 permohonan dispensiasi nikah untuk pasangan di bawah umur di Kota Balikpapan.

“Jadi pada tahun 2021 lalu, kami menerima sedikitnya 168 perkara permohonan. Sedangkan pada tahun 2022 lalu, kami hanya menerima 112 perkara. Sebenarnya memang sudah mulai menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Arsyad menjelaskan tingginya jumlah permohonan dispensasi usia di bawah umur itu, mayoritas disebabkan akibat faktor hamil di luar nikah.

Sedangkan untuk rentang usia, mayoritas permohonan dispensasi nikah itu, didominasi oleh pasangan yang masih berusia 15 hingga 18 tahun.

Tingginya jumlah permohonan itu, juga ditengarai menjadi salah satu faktor tingginya angka kasus stunting di wilayah Kota Balikpapan.

Editor: Michael Ckow

Back to top button