Calon Haji Lunas Ongkos, ONH Rencananya Naik
Calon haji sebanyak 530 orang asal Balikpapan, Kalimantan timur, melunasi biaya sebesar Rp 41 juta. Padahal, pemerintah tengah merumuskan wacana kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta.
Balikpapan – Wacana pemerintah yang akan menaikkan harga Ongkos Naik Haji atau ONH, ternyata hingga kini masih belum mendapat kepastian. Oleh sebab itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan, masih menerapkan tarif ONH yang lama sebesar Rp 41 juta.
Berdasarkan data, terdapat sedikitnya 530 orang yang telah masuk dalam daftar keberangkatan pada musim haji tahun 2023 ini.
Dari total 530 orangĀ asal Balikpapan, seluruhnya sudah melunasi ongkos.
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Johan Marpaung pun memastikan, hingga kini belum ada satu pun calon jamaah haji yang mengajukan pembatalan keberangkatan haji.
“Kalau tahun ini, ada 530 orang yang sudah masuk dalam daftar keberangkatan haji. Dan seluruhnya sudah melunasi biaya keberangkatan haji sebesar Rp 41 juta itu,” kata Marpaung, Jumat (27/1/23).
Polemik wacana kenaikan tarif ONH bagi para calon jamaah haji tahun 2023 ini, belum berdampak signifikan bagi para calon jamaah haji asal Kota Balikpapan.
Belum ada surat edaran perubahan ONH
Johan Marpaung mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat edaran atau pun surat keputusan dari pemerintah pusat, terkait perubahan harga ONH bagi para calon jamaah haji tahun 2023.
“Oh iya, kalau soal itu masih belum ada, kami belum ada menerima surat edaran, atau pun pemberitahuan secara resmi dari pusat terkait perubahan atau penyesuaian harga ONH bagi para calon jamaah haji tahun 2023 ini,” tutur Johan.
Kendati demikian, Kantor Kemenag Balikpapan akan tetap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, jika memang ada kenaikan biaya ONH bagi para calon jamaah haji.
“Iya kita di daerah ini nanti cuma mengikuti saja mas apa keputusan dari pusat. Kalau memang nanti diputuskan naik, ya mau tidak mau kita disini akan mengikuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan bakal menaikkan biaya naik haji, dari yang semula Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta.
Editor: Michael Ckow









