TinjauAds
Tinjau

Dibalik Menjamurnya Judi Tembak Ikan di Riau

Dibaca dalam waktu2 Menit, 10 Detik

Dibalik huru-hara pembiaran terhadap aktivitas judi tembak ikan, banyak pihak yang bertanya: siapa dibalik aktivitas ini? Melansir SKPK News, jurnalis SKPK News di Riau menemukan informasi yang menyebutkan sosok JTN, diduga sebagai pemilik aktivitas judi yang tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadan ini.

Rokan Hilir, tinjau.idInformasi yang diperoleh di Rokan Hilir, JTN merupakan pemilik satu satunya lumbung judi meja ikan di wilayah Riau. Pria ini memiliki beberapa usaha antara lain perjudian, perkebunan sawit, usaha kapal Apung, dan juga disebut-sebut merupakan salah satu Ketua Bidang Usaha salah satu organisasi pemuda di Pekanbaru, Riau.

Narasumber SKPK News yang tidak ingin identitasnya dipublikasi mengatakan bahwa JTN mengoperasikan usaha judinya dengan mematok iuran bulanan bagi siapapun yang ingin membuka usaha judi tembak ikan di suatu tempat.

“Tempat-tempat meja judi tembak ikan yang ada di naungan bendera usaha JTN harus menyetor Rp7 juta per bulan, per satu meja dan satu lokasi,” ungkap sumber SKPK News.

Informasi terakhir yang diperoleh SKPK News, operasional usaha meja judi tembak ikan milik JTN tidak sama sekali gentar dalam menjalankan aktivitas, bahkan di bulan suci Ramadan.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Pemberitaan yang menulis aktivitas ini selama ini di beberapa tempat tampak sama sekali tidak menggentarkan operasional judi JTN. Seperti tidak ada masalah. Judi ini masih aman-aman saja, beroperasi seperti biasa,” ungkap sumber.

Beberapa titik aktivitas judi tembak ikan masih terpantau beroperasi di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Secara kasat mata, titik-titik main judi ini sangat terbuka sekali untuk masyarakat. Macam tempat game biasa. Tidak ada rasa takut apapun. Rasa takut tidak ada lagi. Seolah-olah judi tembak ikan ini adalah permainan yang dilegalkan oleh pemerintah. Seperti ini beking aparat, sehingga JTN ini tampak merasa di atas angin. Merasa aman. Padahal ini aktivitas ilegal,” ungkap sumber.

Dugaan kuat bahwa JTN ini dilindungi oknum penegak hukum dari atas sampai ke bawah terendus di Riau.

“Pola beginian kan lumrah sekali. Menelik ke belakang teringat soal Kasatgus bentukan Ferdy Sambo Cs, yang saat itu dikaitkan dengan 303. Lalu setelah kasusnya mencuat ke publik, Kapolri Listio Sigit baru membubarkan Kasatgus tersebut. Jadi nanti dibuka lebih luas ke publik dan tunggu Kapolri campur tangan baru judi tembak ikan ini mau berhenti?” ungkap sumber.

Penelusuran sementara SKPK News di Rokan Hilir, sudah berhembus kabar bahwa JTN sedang memperluas usaha judinya hingga ke daerah Rokan Hulu, Riau.

“Ada informasi, JTN ini mau masuk Rokan Hulu. Rokan Hulu ini kan ada di dalam hal wilayah Polres Rokan Hulu. Nah diduga, demi melancarkan bisnisnya, JTN mengarahkan orangnya berinisial HN untuk mendekati PJU Polres Rokan Hulu,” tutup sumber.

Back to top button