Yaqut Menyambangi KPK, Bakal Bahas Biaya Haji
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, menjawab undangan dari KPK siang ini, Jumat (27/1/23) untuk membicarakan tentang biaya Haji 2023. Undangan ini sebagai bentuk kerja sama KPK dan Kementerian Agama untuk perbaikan pengelolaan penyelenggaraan Haji.
Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siang ini menyambangi KPK. Mentri Yaqut mendatangi KPK untuk membahas dana haji bersama.
Yaqut tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.07 WIB, Jumat (27/1/23). Ia mengaku akan menyampaikan keterangan usai menjalani pertemuan dengan pihak KPK.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan KPK mengundang Yaqut untuk membahas rencana perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
“Benar. KPK hari ini mengundang Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait evaluasi penyelenggaraan Haji 2022 M/1443 H dan rencana perbaikan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah Haji 2023 M/1444 H,” kata Ipi kepada wartawan.
“Agenda pertemuan antara lain akan membahas tentang progres implementasi rencana aksi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH). Juga evaluasi Haji 2022 M/1443 H, dan formula penetapan BIPIH dan BPIH 2023 M/1444 H,” tambahnya.
Wacana kenaikan biaya Haji tahun ini
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya Haji pada 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Wacana itu mencuat saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909. Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BIPIH Rp 69.193.733. Nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut pada rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/23).
Yaqut menuturkan wacana ini nantinya akan ada beban pembiayaannya dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta beban jemaah, sementara 30 persennya atau Rp 29,7 juta dari pemerintah melalui dana subsidi.
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu berkurang, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut seusai rapat kerja.
Editor: Michael Ckow









