Berencana Tawuran, 3 Pelajar Menjadi Tersangka
Berencana tawuran, kelompok pelajar di Cibinong, Kabupaten Bogor (26/1/23) ditangkap. Polisi menangkap 21 siswa, 3 dari jumlah itu menjadi tersangka karena membawa senjata tajam.
Cibinong – Sebanyak 21 pelajar tertangkap di dua lokasi kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan karena hendak menggelar tawuran pelajar dengan sekolah lain.
“Polsek Cibinong berhasil mengamankan 21 pelajar yang terindikasi akan melakukan kegiatan tawuran lokasi yang pertama ada di eks Gedung Arsip, Cikaret, dan kedua di Lapangan Sepakbola Cipayung, Kelurahan Tengah,” kata Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan di Mako Polsek Cibinong, Kamis (26/1/23).
Mereka semua tertangkap pada hari Rabu (25/1/23) sore. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan pelajar yang sedang berkumpul kemungkinan hendak melakukan tawuran.
“Mereka diamankan berkat komunikasi yang baik antara Polsek dengan masyarakat. Kami menerima informasi adanya sekumpulan remaja-remaja anak SMA yang berkumpul di luar jam sekolah,” tuturnya.
Dari tangan pelajar tersebut, terdapat senjata tajam jenis celurit dan pedang. Sebanyak tiga pelajar menjadi tersangka.
“Dari 21 pelajar, terdapat 3 orang yang membawa senjata tajam. Untuk 3 orang tersebut akan kita kenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun,” ungkapnya.
Pelajar tersebut mengaku berencana menggelar tawuran dengan sekolah yang ada di Kota Depok. Mereka sepakat untuk tawuran melalui media sosial.
“Mereka semua rata-rata 15-16 tahun. Motifnya adalah menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok,” tuturnya.
Saat ini mereka masih berada di Mako Polsek Cibinong. Mereka masih dalam pendataan sambil menunggu orang tua atau pihak sekolah yang akan menjemput.
“Jadi nanti untuk tindak lanjutnya pada anak-anak yang tidak membawa sajam akan kita kembalikan kepada orang tua dengan mengetahui dari aparat pemerintah di sekitar rumah. Kemudian, kepala sekolah akan kita undang akan kita sampaikan bahwa pelajarnya sudah kita amankan,” pungkas Dhimas.
Editor: Michael Ckow









