TinjauAds
Tinjau

Richard Eliezer: Saya Diperalat Atasan

Dibaca dalam waktu1 Menit, 20 Detik

Richard Eliezer menyampaikan dalam pledoi bahwa ia diperalat Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J. Bagi Richard, ia tidak mengharapkan peristiwa itu terjadi menimpa Brigadir J.

Jakarta – Pernyataan tersebut keluar dari ucapan Richard dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dalam pledoi Richard mengatakan tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

“Yang sekarang menimpa diri saya tidak saya harapkan. Di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya terpilih menjadi ajudan. Tugas saya menjaga dan mengawal atasan,” kata Richard Eliezer di persidangan.

Berbeda dengan terdakwa lain, pledoi Ricard Eliezer singkat. Kuasa hukum Richard, Roni Talapessi mengatakan pihaknya sengaja hanya menulis singkat. Roni yakin bahwa Hakim tahu fakta-fakta persidangan.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Status justice collaborator Richard Eliezer

Di sisi lain timbul polemik terkait tuntutan Richard yang oleh JPU dituntut 12 tahun penjara.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer alias Bharada E akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. LPSK meyakini tidak ada yang mau menjadi justice collaborator jika vonis kepada Richard nantinya tinggi.

“Enggak ada yang mau jadi JC dengan tuntutan yang sangat tinggi. Dan nanti malah kalau vonis hakimnya tinggi juga, waduh kami juga agak kecewa kalau memang terjadi demikian,” ujar Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK.

Saat persidangan, pendukung Richard Eliezer yang menjuluki diri sebagai Eliezer Angels mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Richard.

Salah satu teman seangkatan Richard di Kesatuan Brimob Polri yang meminta identitas tidak terpublikasi mengatakan tidak sepatutnya Richard mendapat tuntutan 12 tahun. Richard menurutnya telah memberikan keterangan jujur.

Editor: Michael Ckow

Back to top button