Kamis Ini, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Kamis ini, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap (Gage) di seluruh ruas jalan ibu kota. Dengan demikian tidak ada sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar.
Jakarta, tinjau.id – Kebijakan peniadaan aturan ganjil genap ini karena bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Nyepi.
Dengan peniadaan aturan ini kendaraan bebas melintas di semua lokasi kawasan ganjil genap tanpa perlu khawatir terkena sanksi tilang.
“Kebijakan Ganjil-Genap untuk Hari Kamis, 23 Maret 2023 tidak diberlakukan,” demikian informasi akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, aturan ganjil genap berlaku di ruas jalan DKI Jakarta.
Saat ini kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ini telah menjadi 26 titik.
Sistem itu biasanya berlaku pada hari kerja, Senin-Jumat. Jam operasi terbagi dalam dua sesi, pagi pada pukul 06.00-10.00 WIB, berlanjut sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Sementara Sabtu, Minggu, dan libur nasional aturan ganjil genap di Jakarta ini tidak ada.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Aturan ganjil genap Jakarta merupakan pengganti ketentuan 3 in 1. Pada kebijakan 3 in 1 di masa lalu kendaraan harus memuat minimal 3 penumpang.
Berikut daftar titik ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap di Jakarta.
Yakni Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Jenderal S Parman (mulai simpang Tomang Raya sampai Gatot Subroto).
Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Perintis Kemerdekaan).
Kemudian Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja. Panglima Polim.
Lalu Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang TB Simatupang), Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin.
Selanjutnya Jalan Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur
Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari









