Bawa Senjata, 20 Remaja Diamankan
Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Bogor. Polres Bogor mengamankan 20 remaja dengan sejumlah alat bukti senjata tajam.
Bogor, tinjau.id – Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mngatakan, Tim Patroli Samapta gabungan mengamankan para remaja tersebut.
“Mereka kedapatan membawa tiga senjata tajam jenis clurit dan satu unit kendaraan roda dua,” kata Kombes Bismo, Kamis (23/3/23).
Saat ini, mereka masih berada di Polsek Bogor Selatan. Untuk memberikan efek jera, pihaknya akan memproses mereka secara hukum.
“Kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ini bagian dari, upaya pencegahan jatuhnya korban luka dan jiwa,” kata Bismo.
Ironisnya, aksi tak terpuji mereka lakuka di hari pertama bulan suci Ramadan.
Kepada petugas, awalnya mereka mengaku hendak berkeliling pemukiman warga, untuk membangunkan sahur.
Menurut Bismo, penanganan kasus tawuran dan perilaku menyimpang remaja saat ini, butuh penanganan yang komprehensif dan melibatkan semua elemen masyarakat.
“Mulai dari anaknya, orang tua, pihak sekolah, Pemkot Bogor, Polri, psikolog dan semua elemen,” katanya.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Sebelumnya, nyawa Arya Saputra melayang. Pelajar kelas X SMK Bina Warga itu tewas usai ditebas tiga pemuda di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Arya menjadi korban salah sasaran saat hendak menyeberang jalan sepulang sekolah.
Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Sementara sang pelaku utama hingga kini masih dalam perburuan jajaran Polresta Bogor Kota.









