Gubernur Khofifah Sebut Ledakan Petasan di Blitar Sebagai Bencana Sosial

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut ledakan petasan yang terjadi di Blitar sebagai bencana Sosial. Pernyataan itu ia sampaikan saat mengunjungi korban ledakan petasan.
Blitar, tinjau.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf mengunjungi korban ledakan petasan di Blitar.
Mereka mendatangi rumah sakit Srengat Kabupaten Blitar, pada Selasa (21/2/2023).
Gubernur Khofifah juga meninjau langsung tempat terjadinya ledakan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ia menyampaikan rasa duka citanya kepada keluarga korban. Kendati demikian, dirinya tidak dapat membenarkan adanya kegiatan merakit, memproduksi, dan menjual petasan.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
“Kita mungkin masih sering menemukan kasus-kasus seperti ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat bukan hanya di Blitar dan Jatim tapi se-Indonesia,” ungkap Khofifah.
Khofifah juga menekankan bahwa perlindungan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Ledakan petasan ini berdampak pada hilangnya nyawa, luka-luka serta kerusakan rumah tinggal.
Hal ini merupakan bencana sosial. Gubernur Khofifah mengajak semua elemen masyarakat agar menjaga suasana aman, nyaman dan kondusif.
“Jadi saya sampaikan perlindungan kepada masyarakat harus jadi prioritas semua pihak. Baik kami di jajaran Pemprov, Pemkab dan seluruh stakeholders yang lain. Sebaliknya juga mohon jaga sesuatu yang membahayakan. Mohon jaga suasana aman, nyaman dan kondusif. Mudah-mudahan kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir,” tegasnya.
Gubernur Khofifah Apresiasi Tanggap Darurat Bencana Sosial
Kepada Bupati Blitar, Khofifah apresiasi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait tanggap darurat bencana sosial.
Sehingga, Pemprov bisa memberikan support dari proses rekonstruksi atas rumah terdampak.
“Per hari ini terkonfirmasi rumah rusak berat ada 2 unit, kemudian rusak sedang ada 11 unit, rusak ringan 18 unit. Serta satu masjid rusak ringan. Tapi ini saya minta terus update datanya,” kata Khofifah.
“Saya juga sampaikan kepada Bupati Blitar pokoknya semua yang di rawat di Rumah Sakit Blitar tolong semua di dalam tanggung jawab Pemkab Blitar. Kalau ada yang perlu rujukan baik ke rumah sakit Saiful Anwar Malang maupun Soetomo Surabaya maka dalam tanggung jawab Pemprov,” lanjutnya.
Lebih jauh, SK Bupati itu akan jadi payung hukum bagi rencana intervensi terhadap rumah-rumah yang terdampak baik yang bersumber dari Pemprov Jatim maupun Pemkab Blitar.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini sendiri akan berlangsung 14 hari setelah masa tanggap darurat sesuai SK Bupati dan identifikasi selesai.
“SK Tanggap Darurat Bencana Sosial diperlukan, karena kita perlu payung hukum. Kita akan sharing antara Provinsi dan Kabupaten Blitar. Payung hukum ini sebagai proses legalitas intervensi bagi korban terdampak. Setelah proses identifikasi selesai maka proses rekonstruksi bisa dimulai. SK sudah selesai hari selasa, 21/2 , begitupun identifikasi, setelah 14 hari tahap rekonstruksi bisa dimulai,” lanjutnya.***









