3 Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.242 Kasus dengan 1.530 Tersangka
Selama tiga bulan, Polda Jatim berhasil mengungkap 1.242 kasus dengan 1.530 orang tersangka. Selain itu pihaknya juga mememusnahkan barang bukti narkoba dan miras.
Surabaya, tinjau.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan kajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan selama tiga bulan.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sejak awal Januari hingga 21 Maret 2023, Selasa (21/3/23).
Kapolda mengatakan barang bukti itu hasil pengungkapan 1.242 kasus dengan 1.530 orang tersangka.
Barang bukti yang dimusnahka terdiri dari ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol.
“Permunashan barang bukti ini sebagai langkah nyata kepolisian dalam menciptakan kamtibmas menjelang Ramadan. Dan akan terus kita tingkatkan aktifitas kegiatan ini sampai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri,” tambah Toni Harmanto.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian R menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi bulan Ramadan.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Menurutnya ada beberapa kasus yang menonjol. Di antaranya Polrestabes Surabaya menyita 26 kg ganja dan sabu-sabu sebanyak15, 065 kg dari jaringan Sumatera di Palembang. Dalam kasus ini mengamankan dua tersangka
Kemudian Polrestabes Surabaya kembali menyita 23 kg sabu jaringan Sumatera di Pasar Turi dengan dua tersangka.
Selanjutnya, kerja sama dengan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus ganja sebanyak 19 kg dari jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.
“Berikutnya ada 5 kg sabu, kerja sama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan,” paparnya.
Peredaran Pil Koplo
Arie menambahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran pil koplo sebanyak 6.000.300 butir.. Modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor.
Selanjutnya mereka mengambil mobilnya dan menyimpannya di suatu tempat.
“Jadi menggunakan sistem sel terputus. Nantinya yang bersangkutan ini tidak tahu siapa yang mengambil dan membawa ke mana,” ungkapnya.
Selain di beberapa kota Jawa Timur, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. “Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo,” lanjutnya.
Arie mengatakan, kasus peredaran berbagai jenis narkoba itu tentunya sangat berpotensi mengganggu kamtibmas. Begitu juga adanya tawuran dan gangguan lainnya.
Sementara Polres Sidoarjo berhasil mengungkap 3,56 kg sabu dan 5,000 butir pil ekstasi di Sedati dengan dual 2 tersangka. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.









