PDAM Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air untuk Masjid
Selama bulan Ramadan 1444 hijriah, PDAM Tirta Pakuan, Kota Bogor membebaskan tagihan air untuk seluruh rumah ibadah di Kota Bogor.
Bogor, tinjau.id – Direktur Utama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Pakuan, Rino Indira mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membayar seluruh tagihan air rumah ibadah di Kota Bogor.
“Langganan air atas nama rumah ibadah kami gratiskan selama Ramadan. Anggarannya sudah kami siapkan,” kata Rino, Senin (20/3/23) kemarin.
Rino mengatakan, pihaknya juga telah mengantisipasi adanya perubahan perilaku penggunaan air, selama Ramadan hingga hari raya.
“Sudah kami siapkan skema layanan selama Ramadan. Intinya menyesuaikan dengan kondisi,” ujar Rino.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Direktur PDAM Tirta Pakuan Rivelino menambahkan, tercatat ada 1.200 rumah ibadah yang terdata pihaknya.
“Kami fokuskan ke mesjid dan musala yang sudah tercatat. Untuk musala yang masih atas nama pribadi, tidak masuk program ini,” tandasnya.
Untuk pelayanan administrasi, pihaknya melakukan penyesuaian waktu.
“Loket buka mulai pukul 08:00 hingga pukul 14:30 WIB,” urainya.
Sementara untuk layanan teknis, jelas Rivelino, pihaknya tetap memberlakukan layanan selama 24 jam.
“Untuk layanan aduan tetap 24 jam kami siagakan. Hari H lebaran pun ada petugas piket yang bersiaga,” katanya.
Rivelino menambahkan, secara garis besar PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mempunyai dua fungsi. Yakni fungsi sosial dan bisnis.
Uuntuk setiap jenis pemakaian dengan tetap memperhatikan keharusan perusahaan meningkatkan peranan sebagai fungsi sosial dan fungsi perusahaan (ekonomi).
PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor juga mempunyai misi. Yakni mencukupi keperluan atau kebutuhan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat,
Kemudian mengintegrasikan pembangunan air minum pada aktivitas perkembangan ekonomi daerah,









