TinjauAds
Tinjau

Rekaman CCTV Kanjuruhan Dibuka, Tangis Korban Pecah

Dibaca dalam waktu1 Menit, 52 Detik

Rekaman CCTV Kanjuruhan dibuka, tangis korban pecah saat jaksa penuntut umum atau JPU memutarya di sidang kedua kasus tragedi Kanjuruhan untuk 2 terdakwa dari sipil, Suko Sutrisno dan Abdul Haris.

Surabaya – Tak kuasa menahan, akhirnya dua orang saksi korban dari suporter Arema FC, Aremania, Eka Sandi Nanda dan Ahmad Syaifudin, pecah tangisnya ketika melihat bukti rekaman CCTV Kanjuruhan di gate satu pintu 13, sàat sidang kedua kasus tragedi Kanjuruhan Kamis (19/1/23).

Tujuannya memutar rekaman CCTV untuk melihat fakta di persidangan.

Video rekaman CCTV yang tayang ialah saat kejadian tragedi kerusuhan Kanjuruhan terjadi. Penayangan video tersebut penting dalam sidang kedua kasus tragedi Kanjuruhan dengan agenda keterangan saksi untuk 2 orang terdakwa Suko Sutrisno, Safety and Security Officer dan Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC

Video yang direkam pada 1 Oktober 2022 lalu saat terjadinya tragedi Kanjuruhan itu ditampilkan di layar yang tersedia di Ruang Cakra, PN Surabaya tempat sidang digelar.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Ini kami tampilkan bukti CCTV di Pintu 13,” kata Rahmat Hari, JPU, Kamis (19/1/23).

Rekaman CCTV: Kondusif lalu berubah kacau

Rekaman CCTV Kanjuruhan itu menampilkan keadaan usai pertandingan di Gate 13 yang tadinya masih kondusif. Penonton masih bisa keluar dengan lancar dari pintu yang terbuka.

Namun beberapa saat kemudian, saat terjadinya penembakan gas air mata, supoter berhamburan. Dari rekaman tersebut terlihat asap putih dari arah dalam yang mengepul hingga keluar dari sela pintu.

Situasi yang kacau, sehingga puluhan suporter atau penonton saling mendorong untuk berusaha keluar dan saling berdesakan. Tetapi tertahan dan tak bisa keluar.

Dalam rekaman tersebut, terlihat empat polisi berseragam yang berusaha mengevakuasi para suporter.

Namun tak lama, empat polisi lari, karena menjadi sasaran amukan dan lemparan suporter yang kecewa karena ada tembakan gas air mata yang terjadi di dalam stadion.

“Kalau kita melihat lagi peristiwa tersebut, ada petugas tapi kemudian petugas menghilang semua,” ujar JPU.

Melihat rekaman video tersebut Eka Sandi dan Ahmad Syaifudin tiba-tiba terisak dan menangis.

Keduanya masih trauma atas tragedi yang menelan 135 korban jiwa itu.

“Sudah cukup, cukup, cukup. Saksi mengalami trauma,” sebut JPU.

Selanjutnya video tidak tayang kembali, dan JPU lalu meminta maaf kepada saksi korban, setelah itu, tidak lama, pemeriksaan langsung diselesaikan.

“Mohon maaf kepada saksi, kami hanya menunjukan bukti, bukan bermaksud membuka luka lama,” pungkas JPU tersebut.

Editor: Michael Ckow

Back to top button