TinjauAds
Tinjau

Duo TNI/POLRI di Bogor Gagalkan Peredaran Ganja 6,5 Kilogram

Dibaca dalam waktu2 Menit, 3 Detik

Duo petugas TNI-Polri yang bertugas sebagai Babinsa dan Babinkamtibmas berhasil mengamankan 6,5 kilogram Ganja siap edar. Lokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bogor, tinjau.id – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, TNI-Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

“Berawal dari kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor. Memperoleh laporan masyarakat terkait adanya kiriman paket yang ditujukan pada salah satu kantin,” ungkap Iman, Sabtu (18/3/23).

Berbekal informasi tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket yang ada.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata isi paket ini adalah ganja kering siap edar. Selanjutnya bekerja sama dengan sat narkoba Polres Bogor. Melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut,” paparnya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Seorang tersangka berinisial N (25) sedang mendapat penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bogor.

“Kami terapkan pasal 111 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara. Tapi dengan ancaman denda minimal Rp5 miliar maksimal Rp10 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian pun tengah melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan narkotika jenis ganja ini.

“Karena dari hasil pemeriksaan awal, ini berasal dari wilayah Sumatera Utara untuk beredar di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok dan sekitarnya,” urainya.

Perangi Narkoba

Guna memerangi narkoba, kata Iman, TNI-Polri meminta kerjasama dari masyarakat agar semua bisa terungkap dengan cepat.

“Mari sama-sama kita perangi narkoba di wilayah kita. Berikan informasi secepat mungkin kepada para babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor. Sehingga kami bisa melakukan langkah penegakan hukum yang cepat, efektif dan efisien,” terangnya.

Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Gan Gan Rusganda menjelaskan, sinergitas antar intansi ini selalu  TNI-Polri tekankan.

“Bukan hanya bukti sinergitas, tapi juga sebagai salah satu kepercayaan masyarakat yang masih sangat tinggi pada kami, TNI-Polri. Sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa membongkar dan menangkap peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Gan Gan.

Oleh karena itu, sambung Gan Gan, TNI-Polri berpesan kepada masyarakat. Tak perlu segan-segan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas 24 jam selalu terbuka handphone-nya, rumahnya, kantornya, silahkan laporkan kepada mereka,” kata Gan Gan.

Terhadap Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah melakukan tugas di luar tupoksinya, TNI-Polri pun memberikan apresiasi untuk kedua anggota tersebut.

Back to top button