TinjauAds
Tinjau

Kasus Demam Berdarah Dengue di Denpasar Alami Peningkatan

Dibaca dalam waktu1 Menit, 50 Detik

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar, Bali mengalami peningkatan yang signifikan. Dinas Kesehatan Kota Denpasar gencarkan 3M plus dan fogging.

Denpasar – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak Desember 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Candrawati di Denpasar, Bali, Rabu (18/1/23).

Dia mengatakan pada bulan November hanya ada 58 kasus.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan menjadi 201 kasus pada bulan Desember.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Dinas Kesehatan mencatat, pada Januari 2023 prediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi dari data sementara yang terdata sebanyak 102 kasus.

“Melihat tren per bulan tahun 2022, memang ada lonjakan kasus pada Desember 2022. Januari ada peningkatan kasus juga karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus,” katanya.

Candrawati mengatakan peningkatan kasus tersebut karena cuaca yang tidak menentu kadang hujan dan kadang panas.

Hal ini menyebabkan banyak air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Apalagi menurutnya, masyarakat belum terlalu menyadari akan bahaya DBD.

“Penularannya sangat cepat” jelasnya.

Berantas DBD dengan 3M Plus

Dinas Kesehatan menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk untuk mengantisipasi penyebaran DBD melalui gerakan 3M plus.

3M meliputi kegiatan menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).

Menurut dia, pencegahan DBD tak akan bisa maksimal apabila hanya dengan mengandalkan fogging.

“Langkahnya cukup gerakan 3M atau Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) itu paling efektif dan efisien,” kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar di setiap rumah ada satu orang yang bertugas memantau jentik minimal seminggu sekali.

“Jika ada air yang tergenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali,” katanya.

Ayu Candrawati menambahkan,syarat  layanan fogging jika ada tiga kasus dalam radius 100 meter persegi.

Atau ada kasus demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik, petugas menemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut.

“Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja, kalau masih ada jentik nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa lagi, sehingga tidak mungkin fogging terus-terusan,” kata dia.

Selain itu, ada beberapa efek samping terhadap kesehatan jika fogging terus menerus di satu wilayah.

Fogging juga harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai,” tutupnya.

Editor: Michael Ckow

Back to top button