TinjauAds
Tinjau

Kasus Pelecehan Teller BRI, Polda Jatim Dinilai Lamban

Dibaca dalam waktu2 Menit, 12 Detik

Suami korban kasus pelecehan menilai Polda Jatim lamban menangani kasus itu. Sudah sejak September 2022 melaporkan kasus itu, dan baru Maret 2023 terlapor AC jadi tersangka.

Surabaya, tinjau.id  – Descha Govindha Faesrahmam, suami LOA korban pelecehan karyawan BRI oleh atasannya, mempertanyakan pihak Polda Jatim yang tidak profesional.

Menurutnya, penanganan kasus pelecehan itu sangat lambat. Kepala Staf BRI Kletek (sekarang BRI Atom) Aang Cunaifi (AC) sudah jadi tersangka, tetapi belum juga ada penahanan.

“Kami berharap Polda Jatim melakukan penanganan yang profesional mengingat kasus pencabulan dan asusila terkesan lambat. Saya memeprtanyakan setelah penetapan tersangka namun hingga saat ini belum ada penahanan,” keluh Descha di Mapolda Jatim, Kamis (16/3/23).

Dia menyebutkan,  laporan polisi di unit Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada bulan September 2022. Baru pada bulan Maret 2023, penyidik menetapkan terlapor AC  sebagai tersangka dengan Pasal 5 dan 6 UU TPKS jo 281 KUHP.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Aksi pelecehan seksual  kepala unit bank plat merah itu imbas setelah ada laporan dari korban yang juga staf bagian teller.

Adalah Larisa alias LOA (27) warga Jalan Surya Citra Resident, Tropodo, Sidoarjo melaporkan kasus pelecehan itu kepada polisi.

LOA melaporkan pimpinanya yaitu Aang Cunaifi (36) warga Jalan Tropodo I, Sudoarjo. Pada saat kejadian dia merupakan Kepala Unit BRI Kletek, Sidoarjo dan sekarang sebagai Kepala Unit BRI Atom, Surabaya.

LOA melaporkan aksi pelecehan dan tindakan tidak menyenangkan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada September 2022. Dengan laporan  LP/B/ 532.01/IX/2022/SPKT/Polda Jatim, pada Juni 2022 atas tindakan pencabulan dan asusila sesuai Pasal 289 atau 281  oleh pelaku Aang Cunaifi.

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Suami korban LOA,  menyebut istrinya sudah mengalami pelecehan sejak bulan April 2022 saat  kerja di Unit BRI Kletek.

“Aksi asusila dan pencabulan dengan cara memeluk istrinya dari belakang saat masih hamil. Dan setelah melahirkan pun, AC kerap berkata yang mengarah ke pelecehan kepeda istrinya,” ujar Descha.

Menyangkal Perbuatan Asusila

Menurut Descha, aksi tersebut berkali kali. Bukan hanya itu setelah  istrinya melahirkan pun, AC juga kerap mengucapkan kata kata pelecehan. “Bila ASI tidak lancar apa butuh bantuan untuk mengeluarkannya,” tutur Descha.

AC  yang dikonfirmasi menyangkal bahwa aksinya adalah asusila

“Seingat saya  hanya pegang punggungnya (LOA), tidak lebih dari itu. Dengan kesalahpahaman itu kami dan keluarga mencoba untuk mediasi dengan pelapor,” ujarnya, Kamis (15/3/2023).

AC juga mengakui bahwa dirinya sempat dinonaktifkan dari Kepala Unit BRI Kletek pada Oktober 2022 setelah adanya laporan pada bulan September 2022.

“Sebenarnya saya telah mendapat hukuman oleh pihak BRI Cabang Surabaya mulai Oktober 2022 hingga Januari 2023. Kemudian saya mendapat pemindahan di sini (BRI Atom). Saya kira sudah selesai ternyata belum,” ujar Aang Cunaifi.

Back to top button