KPK Geledah DPRD DKI Jakarta
KPK geledah DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/23). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi DPRD DKI Jakarta dan sempat membuat kaget pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan ini terkait korupsi pengadaan tanah.
Jakarta – Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah menerima kedatangan Tim KPK dan langsung menggeledah beberapa ruangan yang berlokasi di gedung DPRD DKI Jakarta.
“Informasi yang saya peroleh, kehadiran Tim KPK ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang Jakarta Timur,” sebuah sumber di Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Menurut informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mencari bukti-bukti kemungkinan keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta.
“Informasi yang didapat setidak-tidaknya ada tiga anggota DPRD DKI Jakarta yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang,” sebut sumber tersebut.
Ketiga anggota itu berasal dari FPDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
“Kita tunggu hasilnya. KPK akan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujar sumber.
Dalam tinjauan Redaksi tinjAu, Tim KPK menggeledah lantai 10 Gedung DPRD. Tidak disebutkan mengapa penggeledahan dilakukan di lantai tersebut. Sekretariat DPRD menginformasikan bahwa Ketua DPRD sedang menghadiri pertemuan Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia yang digelar oleh Presiden Joko Widodo.
KPK tetapkan 3 tersangka
“Benar ada kegiatan penggeledahan terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/23).
Ali belum menjelaskan apa saja hasil penelusuran penyidik di sana. Dia juga belum menjelaskan ruangan mana yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ucapnya.
KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.
Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan siapa tersangkanya.
Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik, kemudian juga KPK sudah memanggil pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.
Editor: Michael Ckow









