Biaya Haji Naik, Ini Tanggapan Calon Jemaah Haji Balikpapan

Biaya haji resmi naik. Calon jemaah haji asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah menaikkan biaya haji menjadi Rp 49,8 juta per orang. Kenaikan biaya haji itu dinilai masih wajar dan cukup terjangkau.
Balikpapan, tinjau.id – Sehari pasca penetapan kenaikan biaya haji oleh pemerintah, salah satu calon jemaah haji asal Kota Balikpapan, Sugimin, langsung mendatangi Kantor Layanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kamis (16/2/23).
Dia mendatangi Kantor Layanan Haji dan Umroh Kemenag Balikpapan, untuk membayar cicilan pelunasan biaya haji.
Sugimin mengaku telah melakukan pendaftaran haji, dan sudah membayar kursi haji senilai Rp 25 juta sejak tahun 2011 lalu.
Namun, di tahun 2023 ini, pemerintah bersama DPR sepakat menaikkan biaya haji dari yang semula Rp 39 juta menjadi Rp 49,8 juta.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Kenaikan ONH itu menurut Sugimin tidak menjadi masalah, dan tidak merasa keberatan.
Pasalnya, biaya haji yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 49,8 juta per orang oleh Sugimin masih cukup terjangkau.
“Waktu itu saya sudah membayar pendaftaran untuk mendapatkan jatah kursi haji senilai Rp 25 juta. Sudah lama, tahun 2011 lalu. Nah, kalau soal penetapan ONH yang baru itu, tidak ada masalah. Kita kan hanya perlu menambah sedikit aja jadinya,” kata Sugimin di Kantor Kemenag Balikpapan.
Sugimin kini berharap agar dirinya bisa segera berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2023 ini.
Pasalnya, dia telah menunggu selama 12 tahun. Namun belum juga masuk dalam daftar keberangkatan calon jemaah haji.
“Iya semoga saja secepatnya, yang pasti saya sih berharap semoga tahun ini bisa berangkat,” imbuhnya.
Masih Tunggu Regulasi
Sementara itu, Kantor Kemenag Balikpapan hingga kini masih menunggu regulasi terkait penetapan ONH itu di masing-masing daerah.
Kasi Pelayanan Haji dan Umroh, Suharto mengatakan, saat ini Kemenag Balikpapan masih menunggu regulasi terkait penetapan ONH dari pemerintah pusat.
Pasalnya, penetapan ONH itu akan berbeda di setiap daerah. Sebab itu, ia pun meminta kepada para calon jemaah haji untuk bersabar.
“Saat ini kami di Balikpapan masih menunggu regulasi dari penetapan ONH oleh pemerintah pusat . Karena kan ONH di setiap daerah pasti berbeda. Jadi kami minta kepada masyarakat untuk bersabar,” kata Suharto.
Menurutnya, selain menunggu regulasi, Kantor Kemenag Balikpapan juga masih menunggu jumlah kuota jemaah haji untuk wilayah Kota Balikpapan, yang hingga kini masih belum ditetapkan.
“Kami juga masih menunggu jumlah kuotanya, karena sejauh ini belum menerima penetapan jumlah kuota calon jemaah haji asal Balikpapan,” tutupnya.









