TinjauAds
Tinjau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal

Dibaca dalam waktu1 Menit, 9 Detik

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 19 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.  Mereka  terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Tanjungbalai, tinjau.id –  Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan TNI AL menangkap 19 PMI ilegal di perairan sekitar Sarang Helang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Melansir dari skpknews.id, Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan  keberhasilan  mengungkap penyelundupan  ini dari informasi Tim Satgas Intelmar Koarmada 1 di lapangan.

Mereka mendapat informasi  akan ada PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju perairan Asahan.

Dari informasi tersebut, F1QR Lanal TBA melaksanakan penyekatan dan penyisiran di perairan Sarang Helang.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Petugas mendapati kapal KM Aulia Rahma GT 15 jenis rawe dan sampan kaluk terpantau melintas. Kemudian mereka  segera mengamankan untuk melaksanakan pemeriksaan.

Hasilnya petugas mendapati 19 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Saat melakukan pemeriksaan, 1 orang tekong dan 1 orang PMI melarikan diri menuju hutan bakau.

“Saat ini mereka masih dalam proses pengejaran petugas,” ujar Aan Prana.

Dari hasil pemeriksaan,  PMI ilegal ini berasal dari berbagai daerah, seperti Lumajang, Lombok Timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.

Sementara nakhoda dan ABK kapal masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan.

Kemudian PMI ilegal ini akan serahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Back to top button