TinjauAds
Tinjau

Istri Aiptu AR Cabut Laporan dan Beri Maaf

Dibaca dalam waktu1 Menit, 39 Detik

Istri Aiptu AR cabut laporan dan memberi maaf atas kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE serta narkotikan.

Surabaya – Antiklimaks kasus Aiptu AR yang menjual istrinya kepada sesama rekan seprofesinya di kepolisian adalah MH istri AR mencabut pencabutan laporannya pada Senin (9/1/23).

Pencabutan laporan ini sendiri berdasar karena pihak keluarga pelapor sudah melakukan pertemuan dengan keluarga terlapor. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor MH sendiri sudah memaafkan.” ujar Subaidi, kuasa hukum MH.

Pencabutan laporan ini juga karena kondisi psikis anak. Karena sejak ramainya kasus ini anak MH dan Aiptu AR tidak masuk sekolah dan tidak kuliah.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Karena malu, kepada teman-temannya, karena jadi cemoohan.” tambah Subaidi

Subaidi menambahkan, bahwa pelapor sudah puas dengan proses yang telah jalan sekarang ini.

“ Sudah cukup puas berikan sanksi sosial, dengan terlapor sudah ditahan di Polda Jatim, “kata Subaidi

“Dengan pencabutan dan beri maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sangsi hukum kepada terlapor nantinya, “ tandas Subaidi

MH (41) melaporkan Aiptu AR telah atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika ke Bidpropam Polda Jatim.(29/12/22)

Kejadian terjadi sejak 2015,  hingga 2022. AR kerap mengajak teman sesama anggota Polisi dan ada juga anggota TNI untuk bersetubuh dengan istri AR.

Tidak hanya itu, AR kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu.

MH juga melaporkan Iptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan. MH melaporkan Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

Atas laporan itu, Bidpropam Polda Jatim memeriksa tujuh orang. Terdiri dari empat polisi dan tiga non-anggota Polri. “Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang. Empat orang dari internal kita (Polri), tiga orang dari eksternal (sipil).” kata Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim

Saat ini, tujuh orang tersebut masih berstatus terperiksa. Selain memeriksa, Bidpropam Polda Jatim juga menyita memori microSD. Dugaan kuat memori ini berisi rekaman video asusila yang isinya para terlapor dan pelapor.

Editor : Samsudi

Back to top button