Sistem Proporsional Terbuka Pemilu Langgengkan Oligarki

Sistem proporsional terbuka Pemilu oleh banyak pihak akan terus melanggengkan oligarki. Sistem ini berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai. Juga menyebabkan tidak maksimalnya calon legislatif dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024.
Bogor – Akademisi Universitas Djuanda Aep Saepudin Muhtar menilai bahwa sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 berpotensi menguatkan oligarki.
“Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai,” kata Aep, Minggu (8/1/23).
Menurutnya, sistem proporsional tertutup juga akan menyebabkan tidak maksimalnya calon legislatif dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024. Sistem proporsional tertutup juga akan melemahkan peran partai politik, karena mesin partai hanya bekerja sendiri tanpa dukungan dari para calon legislatif.
“Hal ini tentunya berimbas pada mesin partai yang hanya berjalan sendiri tanpa dorongan dan dukungan dari calon-calon yang memiliki elektabilitas tinggi di masyarakat,” tambah Aep.
Di saat yang sama, organisasi mahasiswa di bawah BEM Se-Bogor Barat, menolak sistem proporsional tertutup karena dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Karena bertentangan dengan pasal 1 ayat 2 tentang kedaulatan serta pasal 22e tentang Pemilu,” kata M Aminnullah, Koordinator BEM Se-Bogor Barat.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup dapat merebut kedaulatan rakyat. Rakyat tidak dapat menentukan siapa yang pantas untuk dapat duduk di bangku parlementer. Sistem ini juga membatasi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu.
“Partai adalah fasilitator bukan eksekutor, kami aliansi BEM Bogor Barat akan selalu membuka forum-forum diskusi untuk mencari solusi terbaik untuk sistem apa yang tepat dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Penulis: Tri Juna
Editor: Samsudi









