TinjauAds
Tinjau

Oknum Polisi Menjual Istri Di Pamekasan Jawa Timur

Dibaca dalam waktu2 Menit, 3 Detik

Oknum Polisi jual istri di Pamekasan menguak. Seorang istri melaporkan oknum Polisi di Polres Pamekasan. Istri oknum Polisi ini melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur (Jatim).

Surabaya – Sebagai seorang petugas kepolisian, bukannya memberantas penyakit yang ada di masyarakat, malah justru menimbulkan masalah dalam masyarakat. Anggota Satuan Sabhara Polres Pamekasan, berinisial Aiptu AR tega menjual istri sendiri. AR diduga menjual istrinya ke sesama rekannya yang juga anggota kepolisian.

MH istri dari AR melaporkan tindakan AR ke Polda Jatim. “Propam Polda Jatim” langsung bergerak cepat defngan menangkap serta mengamankan AR. Oleh Bidang Propam Polda Jatim saat ini AR juga telah menjalani penahanan khusus sejak Selasa (3/1/23) lalu,” ungkap sumber resmi Redaksi tinjAu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya oknum Polisi jual istri yang berasal dari Satuan Polres Pamekasantelah diamankan karena kasus asusila.

“Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila, Dan yang melaporkan istrinya sendiri,” ujar Dirmanto Sabtu (7/1/23).

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Namun, Dirmanto enggan menjelaskan secara detail dugaan tindakan asusila yang dimaksud.

“Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya,” kata Dirmanto.

Terduga Korban Oknum Polisi jual istri Turut Laporkan Orang Lain Atas Tindakan Asusila

Menurut informasi yang diterima Redaksi tinjAu, MH, selain mengadukan suaminya sendiri (Aipda AR), juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan berinisial MHD, yang berpangkat Iptu. Kemudian mengadukan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.

Para polisi tersebut diadukan dengan dugaan bersengkongkol, bersama-sama melakukan tindakan kriminal tersebut, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Aipda AR disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.

Menurut sumber yang tidak mau identitasnya diketahui umum, Aiptu AR, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.

MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual bersama sang istrinya. Beberapa teman yang diajak tidak hanya oknum Polisi tetapi ada juga warga biasa.

Ditanya soal itu, Dirmanto tak membantah juga tak membenarkan. Dia juga belum menjelaskan apakah ada anggota lain yang turut diamankan atau dimintai keterangan terkait aduan tersebut.

“Iya nanti kita lihat dl;u, hasilnya seperti apa. Kalu memang ditemukan hal yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti,” pungkas Dirmanto.

Penulis: Fredericus Hardiyanto

Editor: Asrul Hasian Harahap

Back to top button