TinjauAds
Tinjau

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Warung Soto Probolinggo

Dibaca dalam waktu1 Menit, 24 Detik

Polisi berhasil mengamankan pelaku curanmor di Warung Soto Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo yang buron selama lebih dari sembilan bulan.

Probolinggo, tinjau.id –  Pelarian warga Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan sejak Juni 2021 harus berakhir.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap AAI,  Selasa (28/2/2023) lalu.

Pelaku yang menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo itu melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Lokasinya, di Warung Soto Lamongan, Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran pada bulan Juni 2021 lalu.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Saat menjalankan aksinya, ia bersama A yang berhasil  lebih dulu tertangkap. Sedangkan AAI berhasil lolos melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Jamal menyampaikan penangkapan AAI,  Jumat (3/3/23).

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Menurut Jamal, kronologis kejadian yang berawal dari laporan korban bernama M Yasin Hasbullah, warga Dusun Tongas Wetan Kecamatan Tongas, Probolinggo.

Yasin memarkir sepeda motor di warung miliknya. Saat sibuk membuka warung untuk aktivitas berjualan soto ayam, pada pukul 15.30 WIB, istrinya melihat dua pelaku akan mencuri motornya.

“Karena sepeda motor tidak bisa dinyalakan, pelaku mendorong motor korban. Sang istri yang melihat langsung berteriak maling, sehingga kedua pelaku menjadi panik. Seorang pelaku A berhasil ditangkap, sedangkan AAI kabur,” tuturnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Probolinggo yang melakukan penyelidikan  berhasil mengetahui lokasi keberadaan AAI, dan berhasil mengamankannya.

“AAI akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kita kembangkan lebih lanjut terkait aksi curanmor yang dilakukan keduanya,” imbuhnya.

Jamal juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Karena terkadang kecerobohan kita mempermudah aksi curanmor.

Misalnya, kontak motor yang masih melekat saat parkir, tanpa pengaman tambahan seperti kunci ganda/ kunci rahasia.

Back to top button