Strategi Pemprov DKI Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Sejumlah strategi pun diterapkan untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024.
Jakarta – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta per Maret 2022 sebesar 0,89%. Angka tersebut setara dengan 95.668 jiwa penduduk setempat.
Untuk diketahui, merujuk pada data World Bank 2020, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran kurang atau sama dengan USD1.9 PPP (Purchasing Power Parity). Atau sebesar Rp11.633 per orang per hari atau Rp348.990 per orang per bulan.
Pendekatan yang BPS lakukan BPS adalah berbasis pengambilan sampel terhadap penduduk yang tinggal di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual di lapangan. Verifikasi tersebut berbasis nama dan alamat (by name, by address) dengan menggerakkan seluruh komponen lintas sektor Perangkat Daerah.
Mulai dari aparat Kelurahan, jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta, jajaran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta turut melibatkan PKK dan Dasa Wisma. Sehingga bisa memperoleh cakupan data yang lebih lengkap dan akurat.
Intervensi Kemiskinan Terpadu
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus menjalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu. Intervensi pertama adalah terjun langsung ke setiap wilayah untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data.
“Saya minta agar seluruh jajaran turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data by name by address yang akurat. Sehingga akar masalah dapat segera ketemu dan segera melakukan intervensi yang tepat sasaran. Kita pastikan target 0 persen itu dapat tercapai pada tahun 2024,” ungkap Pj. Gubernur Heru.
Kemudian, intervensi kedua yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melalui program pengurangan beban pengeluaran bagi keluarga tidak mampu yang meliputi program bantuan/layanan sosial. Antara lain, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) untuk sekolah swasta, dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) untuk pemenuhan kebutuhan dasar anak usia 0-6 tahun.
Selanjutnya, program bantuan/layanan sosial lainnya, seperti KPARJ (Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta) untuk anak dan remaja yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), Jaminan Sosial Kesehatan, Subsidi Pangan, Subsidi Air Bersih, Subsidi Tangki Septik, Subsidi Rusunawa, dan Subsidi Transportasi.
Program Produktivitas dan Pendapatan
Sementara itu, intervensi ketiga adalah melalui program produktivitas dan pendapatan, seperti pelatihan keterampilan kerja, bursa kerja, dan kewirausahaan terpadu (bagi wirausaha pemula). Lalu, intervensi keempat yaitu melalui program pengurangan kemiskinan berbasis kewilayahan, meliputi Penataan Kualitas Permukiman, program Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur, serta Pemberian Makanan Tambahan bagi Lansia dan Balita.
Untuk mencapai target 0 persen tersebut tidak mudah, karena ada berbagai tantangan, di antaranya mobilitas penduduk pendatang ke Jakarta dan kemudahan perpindahan penduduk dari luar KTP DKI Jakarta ke DKI Jakarta. Namun, Pj. Gubernur Heru dan jajaran Pemprov DKI Jakarta akan terus memastikan penerima Program Intervensi Kemiskinan Terpadu tetap tepat sasaran.
Editor: Stebby Julionatan









