TinjauAds
Tinjau

Golkar Tambah Kader, Sukarwo

Dibaca dalam waktu1 Menit, 25 Detik

Sukarwo atau yang biasa dipanggil Pakde Karwo, saat ini telah bergabung dengan Partai Golkar.

Surabaya – Mantan Gubernur Jatim dan juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo atau yang biasa dipanggil Pakde Karwo, saat ini telah bergabung dengan Partai Golkar.

Bergabungnya Sukarwo ke partai berlambang beringin ini dibenarkan oleh politisi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar, Ridwan Hisjam, ketika berjumpa dengan awak media di kediamannya di bilangan Jemur sari, Surabaya.

Bukan hanya bergabung tetapi Sukarwo juga mendapat tugas sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar per tanggal 22 November 2022.

“Ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor.2 SKEP-492/DPP/Golkar/XI/2022 tanggal 22 November 2022. Isinya yaitu susunan Dewan Pakar DPP Partai Golkar masa bhakti 2019-2024 hasil perubahan. Yaitu, mengangkat Dr. H. Sukarwo , S.H., M.Hum., sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar. Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar sendiri saat ini adalah Agung Laksono,” kata Ridwan Hisjam Senin (2/1/23) malam.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Sukarwo yang saat ini menjabat Dewan Pertimbangan Presiden ini bukanlah orang baru bagi Partai Golkar, karena punya sejarah sangat panjang bahwa dulunya Soekarwo adalah orang Partai Golkar. Dengan kata lain, Sukarwo pulang kampung ke Golkar.

“Sejarahnya, Sukarwo memang dulu Golkar. Otaknya Golkar dulu itu Sukarwo . Saat itu saya di wakil ketua, Pak Soenarjo di Ketua Seni Budaya, Soekarwo di Bidang OKK. Jangan heran kalau Soekarwo sekarang kembali ke Golkar. Jadi, bahkan sesuatu yang aneh atau baru,” tutur Ridwan

Bergabungnya Soekarwo ke Golkar ini sendiri seolah menyusul menantunya, Bayu Airlangga yang lebih dulu ke Golkar. Bayu sendiri pindah ke Golkar setelah kalah dalam persaingan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim melawan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Penulis: Fredericus Hardiyanto

Editor: Balsamus Pieter Dwiwasa

Back to top button