Tetap Beroperasi, Judi Tambak Ikan di Asahan Resahkan Warga
Tetap beroperasi di bulan puasa atau Ramadan 1444 H, Judi Tembak Ikan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara sangat meresahkan warga.
Tanjungbalai, tinjau.id – Masyarakat Asahan meminta Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas Judi Tembak Ikan di wilayahnya.
“Keberadaan tempat judi itu sudah meresahkan warga, dan tetap beroperasi di bulan suci Ramadan 1444 H,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Melansir dari skpknews.id, permintaan itu mereka sampaikan melalui Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI TPK ANRI) Tanjungbalai.
“Jika tidak ada penindakan terhadap usaha Judi Tembak Ikan yang marak itu, kami akan membuat surat tertulis langsung kepada Kapolri,” ujar salah seorang tim LI TPK ANRI.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Menurutnya, ada pembiaran Judi Ikan Tembak di sini sehingga semakin banyak yang beroperasi.
Beberapa titik operasi yang terpantau ialah yang ada di Pulau Raja, Padang Mahondang Pelompongan, Simpang Empat, Sei Piring.
Kemudian Ruko Si Umbut-umbut, dan masih banyak tempat lainnya yang beroperasi tapi tak terjamah tindakan hukum.
“Apa memang tidak terjamah atau pihak kepolisian tutup mata, sehingga terhadap Judi Tembak Ikan di Asahan makin marak,” ujarnya.
Hasil investigasi tim LI TPK ANRI Tanjungbalai masih menemukan menjamurnya Judi Tembak Ikan di berbagai daerah di Asahan. Di antaranya Padang Mahondang Desa Si Opah.
“Masih terlihat jelas mesin Judi Tembak Ikan beroperasi di sana,” tuturnya.
Beroperasi di Bulan Ramadan
Yang lebih meresehkan, menurut pantauan jurnalis SKPK News bersama LI TPK ANRI, ada beberapa pemain Judi Tembak Ikan yang sedang bermain walau di bulan suci Ramadan.
Saat tim dan awak media menanyakan kepada salah seorang pemain berinisial BB terkait siapa pemilik Judi Tembak Ikan di sini, dia mengatakan tidak tahu.
Namun menyebut yang mengkondisikan di lapangan bernama Endang Gaplek.
Kemudian Tim LI TPK ANRI melanjutkan penelusuran ke tempat Judi Tembak Ikan lainnya, namun tidak terlihat seorang pun pemain di sana.
Kedatangan tim sudah kemungkinan sudah mereka ketahui dan bocor. Sehingga tempat judi itu tidak terlihat seorang pemain pun di sana.
Mereka tampaknya main kucing-kucingan, jika ada tim atau awak media yang datang, tempat itu tutup. Sebaliknya jika tidak ada yang mengawasi tempat itu akan dibuka.
Tim menambahkan, pemilik Judi Tembak Ikan di Asahan ini tidak menghormati bulan puasa Ramadan. Karena pemilik Endang Gaplek tetap menjalankan usahanya di tengah bulan Ramadan.









