TinjauAds
Tinjau

Polresta Malang Beberkan Peran RE di Kasus Robot Trading ATG

Dibaca dalam waktu1 Menit, 43 Detik

Polresta Malang Kota mulai mengurai  peran tersangka dalam kasus robot trading ATG. Setelah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka, kini giliran RE menjadi tersangka.

Malang, tinjau.id –  Penyidik Polresta Malang Kota kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus robot trading ATG.

Melansir dari skpknews.id, tersangka  berinisial RE ini  berperan sebagai founder ATG untuk wilayah Kota Malang.

“Setelah menetapkan WK sebagai tersangka, kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian, Kemudian memanggil beberapa saksi di antaranya saudara RE yang statusnya kini naik menjadi tersangka,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes  Budi Hermanto, dalam konferensi pers Kamis (16/3/23).

Budi menjelaskan peran RE selain sebagai salah satu tim dari ATG, ia juga berposisi sebagai founder atau satu klik di bawah tersangka WK.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Tugasnya juga untuk merekrut member atau mencari jaringan dan mendapatkan keuntungan dari rebate atau upline. Baik itu menang atau kalah,” kata Budi.

Sebagai informasi, tersangka RE selama dua tahun menjalankan perannya dalam robot trading ATG ini mendapat keuntungan  Rp 10 miliar.

Sebagai founder, RE memberikan bonus yang namanya selisih rate, sebesar Rp 100  per satu dolarnya setiap kali downline membernya melakukan deposit.

[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Kasat Reskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, para korban selama ini bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi. Minuman ini  ternyata belum ada izin dari Kemendag.

Kemudian para member mendapatkan voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera yang keuntungan  dikelola oleh broker yang katanya di luar negeri.

“Namun faktanya  mereka kelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma  siapa yang berhak withdraw. Uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut atas nama pribadi oleh WK untuk crypto,” terang Kompol Bayu.

Buka Layanan Hotline

Seperti pemberitaan, dalam menindaklanjuti kasus  ini Polresta Malang Kota menyiapkan nomor hotline 0811-3780-2000 untuk para korban robot trading ATG.

“Layanan hotline 0811-3780-2000 sudah kami siapkan guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan,” kata Bayu.

Sejak layanan hotline ini dibuka hingga Kamis 16 Maret 2023 Polresta Malang Kota telah menerima 1.595 aduan.

Back to top button