TinjauAds
Tinjau

Polda Jatim Pastikan Akan Proses Hukum terkait Ledakan Blitar

Dibaca dalam waktu1 Menit, 17 Detik

Polda Jatim Pastikan Akan Proses Hukum terkait Ledakan di Blitar. Dan hingga saat ini proses penyidikan dan penyelidikan masih Polda Jatim lakukan.

Surabaya, tinjau.id Hingga Selasa (21/2/2023), Penyidik dan tim labfor Polda Jatim masih melakukan proses penyidikan terajadinya ledakan petasan di Blitar, Minggu (19/2/2023) malam lalu.

“Sampai saat ini masih dilakukaan proses penyelidikan tentang peristiwa yang terjadi, ” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto pada Selasa (22/2/2023) di Mapolda Jatim.

Rencananya Firkopimda Jatim pada hari Selasa siang akan melihat lokasi ledakan petasan.

“Untuk memastikan, siang ini saya dan Forkopimda juga akan ke sana melihat lokasi dan dampak yang ditimbulkan. Dan juga bersimpati kepada para korban yang ada di sekitar sumber ledakan,” tambah Toni

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Kapolda Jatim berharap peristiwa ledakan petasan ini tidak terulang kembali di wilayah Jatim. Toni juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas bila di lingkungan sekitarnya ada kegiatan yang serupa.

“Kita berharap ini menjadi yang terakhir, ruang-ruang yang memungkinan adanya seperti itu. Untuk warga lingkungan sekitar yang mengetahui ada hal seperti demikian, segera laporkan ke petugas,” tambah Toni

Tini sekali lagi menegaskan akan memproses hukum peristiwa ledakan tersebut.

“Sudah Pasti bila bersingungan dengan masalah hukum akan kami tindak,” tandas Toni

Seperti pemberitaan sebelumnya, sebuah ledakan keras menghancurkan 25 rumah di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kejadian yang menewaskan 4 orang dan 23 korban luka ini berlangsung pada Minggu (19/2/2023) malam.

Ledakan ini menewaskan empat orang yakni Darman (65) selaku pemilik rumah, Aripin (anak korban), Widodo (anak korban) dan Wawa (keponakan korban).

Back to top button