TinjauAds
Tinjau

Gubernur DKI Jakarta: Pemprov dan BPS Wajib Kerja Sama

Dibaca dalam waktu2 Menit, 14 Detik

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan data registrasi sosial ekonomi di wilayahnya akan sesuai data BPS. Hal tersebut ia lakukan guna terwujudnya sasaran program-program pembangunan

Jakarta, tinjau.idPemprov DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Rapat ini membahas sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang mencakup seluruh penduduk. Sinkronisasi data dilakukan sebelum digunakan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan di DKI Jakarta.

“Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data-data. DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek di bulan Desember (2022). Dan hari ini, kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim,” ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (9/2/23).

Kemudian, Gubernur Heru menyampaikan terima kasih atas dukungan BPS RI. Sehingga, Pemprov DKI dapat melanjutkan dengan menggelar rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan lainnya untuk membahas satu data dalam Regsosek.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Gubernur Heru juga menegaskan, saat ini data yang Pemprov DKI miliki sudah detail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres). Sehingga Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data-data yang sudah ada. Data-data yang akan disinkronisasikan dengan BPS, menurut Gubernur Heru adalah data CARIK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Setelah itu, Pemprov DKI akan menjalankan intervensi pemberian bantuan kepada warga yang masuk dalam sasaran pengentasan kemiskinan hingga penurunan angka stunting.

“Semua data itu kita gabung. Kemudian data kami kirimkan untuk BPS teliti dan bersihkan. Data hasil BPS berguna bagi Pemprov DKI untuk ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, KJP, KJS, bantuan sembako, bantuan gizi. Semuanya berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” ujar Heru.

Ia mengharapkan, dengan adanya sinkronisasi data dalam Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI, maka pemberian bantuan sosial dan bantuan lainnya untuk warga yang berada dalam kelompok miskin ekstrem dapat ‘naik kelas’. Dan warga yang masuk dalam kelompok miskin, tidak turun dalam kelompok miskin ekstrem.

Pemprov DKI Prototipe Nasional

Sementara itu, Kepala BPS RI Margo Yuwono menambahkan, bila sinkronisasi data sudah terlaksana, maka sasaran program kebijakan sudah tunggal. Bisa terbagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI. Margo menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototipe nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek.

“Harapannya, ini akan menjadi contoh bagaimana kita membangun data kelola yang baik di Indonesia. Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal kita replikasikan ke daerah-daerah lain. Sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik dan pemerintah dalam meneruskan kebijakannya bisa menggunakan satu data Indonesia,” ungkap Margo.

Back to top button