TinjauAds
Tinjau

Perusahaan Nuklir Pelat Merah, Tapi Nasibnya Miris

Dibaca dalam waktu1 Menit, 55 Detik

Perusahaan nuklir milik pemerintah itu ialah PT Industri Nikel Indonesia (Persero). Namun, nasib perusahaan yang kerap dipanggil Inuki ini miris.

Jakarta – PT Industri Nikel Indonesia (Persero) menjadi satu-satunya perusahaan nuklir milik pemerintah. Namun, nasib perusahaan yang kerap dipanggil Inuki ini sangat miris.

Nasib miris ini diceritakan sendiri oleh Direktur Utama Inuki Heri Heriswan di depan Komisi VI DPR. Heri bercerita pihaknya pun sampai saat ini kantor saja tidak punya.

Heri memulai ceritanya dengan sejarah perusahaan berdiri di tahun 1996, dia mengatakan PT Inuki terbentuk dari perusahaan kelolaan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bernama PT Batan Teknologi. Namun, perusahaan berganti nama menjadi Inuki di tahun 2014.

Perusahaan ini mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri. Kemudian, Inuki masuk ke dalam holding BUMN farmasi di pertengahan tahun yang lalu.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Inuki ini memang kita kecil sekali, Inuki mulai ada tahun 2014. Sebelumnya kita bernama PT Batan Teknologi yang dikelola Batan sendiri, mulai 2014 kita berdiri sendiri. Kita bergabung per 1 Juli 2022 di holding farmasi,” ungkap Heri dalam rapat kerja Komisi VI, Selasa (24/1/23).

Nah masalah muncul ketika adanya masalah pada lahan pabrik nuklir milik Inuki. Menurut Heri sejak 2015, saat Inuki berdiri sendiri tanpa ada Batan di belakangnya, pabrik pengolahan nuklir Inuki menempati lahan Batan. Inuki cuma memiliki fasilitas pabriknya saja, namun lahan pabrik milik Batan.

Mulai muncul masalah tahun 2021

Nah masalah muncul pada tahun 2021, setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terbentuk dan Batan masuk ke dalamnya. Produksi pabrik Inuki di lahan Batan dilarang karena lahannya bermasalah. Tetapi hal itu menjadi masalah, karena Inuki tidak memiliki lahan pabrik nuklir sendiri.

“Karena kuartal I 2021 kita sudah tidak bisa akses nuklir ke reaktor, otomatis fasilitas produksi kita berhenti,” papar Heri.

Masalah lahan dengan BRIN menurut Heri sebetulnya sudah sempat untuk menyelesaikan, pihaknya membayar sewa menyewa lahan BRIN dari tahun 2015 hingga 2021. Namun, masalah lahan di 2022 tetap belum selesai.

Singkat cerita, Heri memaparkan pada tahun 2022 Kementerian BUMN turun tangan dan meminta semua fasilitas dan kantor produksi milik Inuki kembali ke BRIN. Hal itu terjadi sekitar November 2022.

“Jadi kantor pun kita sampai saat ini belum punya,” sebut Heri.

Namun Heri mengatakan dengan bergabungnya Inuki ke dalam holding farmasi BUMN, Bio Farma selaku pimpinan holding sudah memiliki rencana ‘penyelamatan’ untuk Inuki.

Editor: Michael Ckow

Back to top button