TinjauAds
Tinjau

Hari Ini Layanan SIM Dibuka Kembali

Dibaca dalam waktu2 Menit, 8 Detik

Hari ini, Selasa (24/1/23) layanan SIM dibuka kembali setelah libur imlek pada Senin (23/1/23). Dispensasi satu hari diberikan kepada orang yang SIMnya mati tanggal 23 Januari.

Jakarta – Usai libur Tahun Baru Imlek 2023, Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan untuk perpanjangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (24/1/23).

Hal ini diinformasikan melalui akun Instagram @tmcpoldametro pada Senin (23/1/23). Layanan akan kembali pada satu hari setelah libur nasional Tahun Baru Imlek 2023.

“Pelayanan penerbitan SIM akan kembali pada hari Selasa, 24 Januari 2023,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.

Adapun bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 23 Januari, akan mendapat dispensasi satu hari. Dengan kata lain, bisa melakukan perpanjangan pada Selasa (24/1/23) setelah layanan dibuka kembali.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Menyoal biaya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM A, A Umum, BI, BI Umum, B II dan B II Umum, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp120.000.

Sementara untuk biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000. Kemudian untuk biaya penerbitan SIM baru C, CI dan C II yaitu, Rp100.000. Lalu, untuk biaya perpanjangannya yaitu Rp75.000.

Selanjutnya adalah untuk biaya penerbitan SIM baru D dan DI yaitu Rp50.000, dan perpanjangan hanya Rp30.000. Sedangkan untuk penerbitan perpanjangan SIM Internasional adalah Rp225.000.

Perpanjang SIM

Jangan lupa, untuk perpanjangan SIM tidak akan terlayani jika telat atau sudah melewati masa berlakunya, meski hanya terlewat satu hari saja. Jika sudah terlanjur lewat, pemohon harus melakukan pembuatan atau penerbitan SIM ulang, layaknya membuat SIM untuk pertama kalinya.

Paling tidak masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum memperpanjang SIM, idealnya 15 hari sebelum SIM tersebut mati, masyarakat sudah dapat mencari Layanan SIM keliling yang ada hampir dalam setiap kotamadya.

Mengutip akun Instagran resmi dari TMC Polda Metro (@tmcpoldametro), Selasa (24/1/23) layanan SIM Keliling tersebar di empat titik lokasi pada hari ini. Layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang tidak lupa untuk membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

Selain itu masyarakat juga wajib mengisi formulir permohonan. Adapun layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Dalam lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, Selasa (24/1/23):

  • Jak-Tim: Mall Grand Cakung
  • Jak-Sel: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jak-Bar: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jak-Pus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Editor: Michael Ckow

Back to top button