TinjauAds
Tinjau

Perampok Rumah Wali Kota Blitar Tertangkap

Dibaca dalam waktu2 Menit, 46 Detik

Perampok rumah Wali Kota Blitar di Jawa Timur tertangkap. Penangkapan oleh Tim Jatanras Direskrimum Polda Jatim berhasil amankan 3 orang, 2 orang lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Surabaya – Setelah selama 1 bulan kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar, akhirnya tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya berhasil meringkus  3 orang tersangka, sedangkan 2 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

Ketiga perampok itu adalah Mujiadi asal Lumajang, Ali asal Jombang dan Asmuri asal Lampung Timur. Ketiganya tertangkap tim yang ada dalam koordinasi Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono.

Tersangka Mujiadi sudah 5 kali masuk penjara dengan kasus serupa, yaitu perampokan. Juga pernah terjerat kasus narkoba dan penganiayaan.

Sementara tersangka Asmuri dan Ali asal, pernah masuk penjara tiga kali, yang seluruhnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Tersangka MJ alias NT sebagai otak dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Ia yang mengajak tersangka lain, merancang aksi sekaligus menyiapkan semua kebutuhan.

Penyelidikan tidak berhenti hingga menangkap semua perampok

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (12/1/23)  mengatakan  penyelidikan tidak akan berhenti sampai saat ini saja. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda jatim akan terus  memburu dua pelaku lain dari komplotan perampok bersenpi tersebut.

“Tiga pelaku kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Bapak Santoso alhamdulillah bisa kita tangkap. Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran, yang tentunya belum berhenti sampai hari ini,” tegas Toni.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, awalnya, tim gabungan menangkap Mujiadi di salah satu penginapan di Bandung, saat bersembunyi bersama keponakannya. Poanakannya bernama Solihin juga merupakan DPO Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti 3 kilogram sabu.

“Perannya MJ (Mujiadi) sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan). Perencanaan pencurian ini sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Sragen,” kata Totok.

“Dia kita amankan bersamaan dengan DPO Polres KP3 dengan barang bukti 3 kilogram sabu,” terang Totok.

Setelah meringkus Mujiadi dan keponakannya, esoknya tim menangkap Ali di sebuah SPBU di daerah Nganjuk. Ali berperan melumpuhkan tiga anggota Satpol PP saat berjaga dengan cara mengancam menggunakan senjata api.

“Ini perannya membangunkan tiga anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman menggunakan senjata api dan mengikat mereka,” jelas Totok.

“Yang bersangkutan mendapat bagian Rp 100 juta,” jelas Totok.

Esok lagi, tim kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap Asmuri di Kota Medan. Pelaku saat itu bersembunyi di tempat kos adiknya. Asmuri berperan menguras harta benda.

Perampok sekap Wali Kota Blitar dan istri

Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas satpol PP. Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan terlacak sebagai plat palsu. Mereka merampok harta baik yang ada dalam brankas maupun yang dipakai istri Wali Kota Santoso.

“AS (Asmurim) mendapat bagian Rp 125 juta, kalung emas 10 gram dan gelang emas 10 gram. Saat ini kasusnya masih akan terus kita kembangkan untuk memburu dua tersangka dari komplotan ini. Serahkan diri atau kita tindak tegas,” tegas Alumni Akpol 1994 tersebut.

Tim Jatanras juga menyita barang bukti 3 pucuk senjata api, 42 butir peluru, 3 kotak peluru, uang tunai Rp 230 juta, mobil Innova hitam sarana transportasi mereka saat beraksi, dan 4 buah jam tangan.

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai 400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa alat perekam CCTV.

Editor: Michael Ckow

Back to top button