TinjauAds
Tinjau

Rukamto: Selamat Tinggal Malioboro

Dibaca dalam waktu3 Menit, 8 Detik

Rukamto (54), salah satu pedagang yang berdagang pada jalan perwakilan kota yogyakarta sudah mulai mengemasi barang-barang dagangan. Para penyewa toko dan karyawan tampak sibuk mengemasi barang-barang kedalam sebuah truk.

Yogyakarta – Pedagang yang biasanya terdapat pada jalan perwakilan kota yogyakarta sudah mulai mengemasi barang-barang dagangan. Para penyewa toko dan karyawan tampak sibuk mengemasi barang-barang kedalam sebuah truk.

“Selamat tinggal Malioboro,” ujar Rukamto (58) seorang pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kamis (12/1/23).

Rukamto mengemasi barang-barang dagangannya yang berada di pertokoan Jalan Perwakilan. Dia bersama beberapa karyawannya mengemasi barang-barang. Kompor sebesar kurang lebih 2 meter secara perlahan berpindah tempat bersama dengan para karyawannya

Kompor, spanduk-spanduk menu, meja-meja, hingga kulkas showcase untuk minuman ringan masuk ke dalam truk bak terbuka berwarna kuning hijau, yang terparkir tepat di depan lesehannya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

24 tahun berdagang di Jalan Perwakilan, kini Rukamto harus meninggalkan toko yang dia sewa. Ini lantaran kawasan pertokoan tersebut akan dijadikan taman pendukung Jogja Planning Gallery (JPG).

Jogja Planning Gallery (JPG)

Sudah 10 hari dia tidak berjualan semenjak toko miliknya disegel oleh jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dia mengaku trauma saat penyegelan berlangsung. Menurutnya, penyegelan bukan hanya oleh Satpol PP saja tetapi penyegelan dilakukan oleh pasukan gabungan. Rukamto merasa mendapatkan perilaku melebihi seorang kriminal.

“Lebih dari kriminal kalau kriminal ada BAP, ada sidang dan sebagainya. Kita enggak, pagi mau buka toko tiba-tiba didatangi berbagai pihak untuk menyegel,” kata dia.

Padahal ia sudah menyewa kepada pemilik Kekancingan secara langsung. Jumlah sewanya sebesar Rp 120 juta. Sedangkan dia menyewa 4 toko di kawasan pertokoan Jalan Perwakilan.

“Saya juga bayar rutin PBB tiap tahunnya,” katanya.

Sudah 10 hari sejak penyegelan dilakukan, dia mengatakan tak ada pemasukan dan harus menanggung gaji karyawan sebanyak 22 orang.

Bahkan untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemilik usaha, tabungan dan motor matik miliknya harus menjadi korban. “Saya ada tabungan Rp 15 juta sama motor Beat saya jual, dan saya memberikan pengertian kepada pegawai saya dan mereka mau menerima keadaan saya saat ini,” kata dia.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button