TinjauAds
Tinjau

Khofifah: Tidak Ada Dokumen Yang Dibawa KPK Dari Ruang Kerjanya

Dibaca dalam waktu1 Menit, 33 Detik

Surabaya – Usai acara apel gelar operasi lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim, Kamis (22/12/22) pagi Di Lapangan Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada dokumen yang disita oleh KPK dari ruang kerjanya dan juga Wakil Gubernur Emil Dardak.

“Saya dan jajaran Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK. Yang terkonfirmasi di ruangan Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, begitupun di ruangan Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flasdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” ujar Khofifah,

Seperti diketahui, usai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim selama dua hari, KPK juga menggeledah gedung Sekretariat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/22).

Tinjauan Terkait: KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah Dan Emil Dardak

Dengan menggunakn rompi cokalt bertuliskan KPK di bagian belakangnya, usai menggeledah ruang Sekda Prov Jatim, penyidik KPK juga mengeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khoffifaj Indar Prawansa, dan wakil Gubernur JatimEmil Elistianto Dardak di jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Diduga pengeledahan selama 3 hari ini oleh penyidik KPK, berkaitan dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan 3 orang lainnya, terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, mengamankan barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar,

3 orang tersangka lainnya adalah, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Selain itu KPK juga telah menyegel ruang Kasubag Rapat dan Risalah SekwanPropinsi Jatim, dan ruang Wakil Ketua DPRD jatim sejak Rabu (14/12/22) lalu.

Penulis: Fredericus Hardiyanto

Editor: Balsamus Pieter Dwiwasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button