TinjauAds
Tinjau

Anggota DPRD Klungkung Kena Phising

Dibaca dalam waktu2 Menit, 11 Detik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, I Wayan Misna (55) terkena penipuan online (phising). Penipuan tersebut menyebabkan Misna alami kerugian hingga Rp654 juta.

Klungkung – Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko membenarkan kejadian tersebut, Senin (6/2/23) kemarin. Nanang mengatakan anggota DPRD Klungkung tersebut diduga terkena link phising melalui media sosial Facebook.

Pihaknya, imbuh Nanang, sementara ini melakukan pendalaman dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak BPD Bali tempat korban menyimpan uangnya.

“Kita masih lakukan pendalaman. Kami harus melakukan pemeriksaan terhadap BPD Bali dulu. Dalam perencanaan untuk dipanggil,” katanya.

Nanang mengatakan berdasar barang bukti dan keterangan korban, pihaknya menemukan bahwa korban telah melakukan transfer keuangan kepada beberapa bank. Namun, ia belum bisa mengungkapkan secara riil pengalihan uang tersebut karena harus meminta keterangan terlebih dahulu dari pihak BPD Bali.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Ada ke beberapa bank. Tetapi, kami harus mengecek dulu ke BPD Bali karena di situ kan kelihatan nanti. Dana itu ia transfer ke mana saja, ke rekening siapa saja,” kata Nanang.

Besaran uang korban yang raib akibat terkena phising mencapai Rp654 juta. Jumlah tersebut ia transfer sebanyak tiga kali dalam tiga hari berturut-turut.

“Korban kirim uang itu bertahap selama tiga hari. Dia tidak sadar kan karena di notifikasi tidak ada. Tiba-tiba ada telepon dari pihak BPD Bali pada Senin (30/1/23), bahwa ada pengambilan tidak wajar,” kata Nanang.

Kronologi Berawal dari Link Facebook

Berdasarkan keterangan Nanang, penipuan berbasis link yang dialami oleh anggota DPRD Klungkung Bali tersebut bermula pada Jumat (27/1/23) lalu.

Saat itu, korban mendapat informasi ada orang yang ingin mengirimkan uang kepadanya. Setelah si penipu mengaku mengirimkan uang, korban tidak mendapatkan notifikasi apapun mengenai penambahan saldo di handphone miliknya. Korban yang ingin mengecek eror pengiriman tersebut, mencoba mencari layanan pengaduan BPD Bali di Facebook. Ia menemukan logo BPD Bali dan mengisi semua data perbankan milikya.

Setelah mentransfer uang secara bertahap selama tiga kali dalam tiga hari, pihak BPD Bali memberitahukan bahwa ada pemindahan dana secara tidak wajar pada rekening milik korban. Korban lantas mengecek kondisi keuangannya, ternyata sudah habis. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali.

Menanggapi fenomena tersebut, Polda Bali masih mendalami kebenaran laporan korban dengan meminta keterangan berbagai pihak, termasuk dari BPD Bali. Selain itu, Polda Bali mengimbau kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan pola penipuan berbasis link agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Jangan cepat-cepat mengklik link atau menerima telpon dari orang yang tidak dikenal mengatasnamakan bank. Sebaiknya, kalo ada seperti itu diabaikan saja. Kalau ada link dari bank yang menawarkan upgrade data, upgrade keuangan kartu kredit diabaikan saja. Karena itu rawan phising,” kata Nanang.

Editor: Stebby Julionatan

Back to top button