TinjauAds
BisnisHeadline

Kapitalisasi Pasar Saham Susut Rp 1.000 T, PKS Desak Reformasi Total Tata Kelola

Dibaca dalam waktu2 Menit, 29 Detik

TINJAU, Jakarta – Penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan menyusutnya kapitalisasi pasar modal Indonesia dalam waktu singkat memicu desakan pembenahan menyeluruh.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, meminta otoritas terkait melakukan reformasi total tata kelola pasar modal demi memulihkan kepercayaan investor.

Muzzammil menyoroti kapitalisasi pasar modal Indonesia yang disebut kehilangan lebih dari Rp 1.000 triliun dalam waktu kurang dari sepekan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kepercayaan merupakan salah satu modal penting bagi perekonomian nasional.

“Dalam waktu kurang dari sepekan, kapitalisasi pasar modal kita kehilangan lebih dari Rp 1.000 triliun. Ini adalah kondisi terburuk sejak 1998,” ujar Muzzammil dalam pidato politik pada Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 di kawasan Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul IHSG yang ditutup melemah 3,64 persen ke level 4.996,6 pada perdagangan Senin sore.

Bagi Muzzammil, gejolak pasar modal bukan semata persoalan pergerakan angka di bursa, melainkan juga menyangkut keyakinan masyarakat dan dunia usaha terhadap iklim investasi Indonesia.

“Oleh karena itu, PKS mendorong agar otoritas terkait untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola pasar modal kita,” katanya.

Desakan reformasi itu muncul di tengah perhatian terhadap peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global, yang memulai konsultasi terkait usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia pada Kamis (15/10/2026) lalu.

Indonesia menghadapi risiko penurunan klasifikasi dari Emerging Market atau pasar negara berkembang menjadi Standalone Market. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap pasar saham domestik.

MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk keterbatasan transparansi kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta belum adanya bukti penegakan aturan yang signifikan.

Di sisi lain, otoritas pasar modal Indonesia telah menerapkan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, kerangka pengawasan konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan batas minimum saham yang beredar di publik (free float) menjadi 15 persen.

MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027. Apabila tidak terdapat bukti perbaikan signifikan dalam transparansi dan tata kelola pasar modal, penurunan klasifikasi menjadi salah satu risiko yang dihadapi Indonesia.

Muzzammil menilai gejolak pasar modal telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pekerja, pengusaha, dan kelas menengah yang berinvestasi di pasar saham.

Menurut dia, kepercayaan menjadi faktor penting yang menentukan keberanian masyarakat dan dunia usaha untuk menanamkan modal. Karena itu, pembenahan tata kelola dinilai perlu dilakukan agar pasar modal Indonesia dapat kembali memperoleh kepercayaan investor.

“Kepercayaan adalah modal utama sebuah bangsa. Dalam ekonomi, kepercayaan menentukan keberanian masyarakat dan dunia usaha untuk berinvestasi,” kata Muzzammil.

Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi tidak semestinya hanya diukur melalui angka pertumbuhan. Kesejahteraan masyarakat, menurutnya, harus menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan pembangunan ekonomi nasional.

Desakan PKS tersebut menempatkan reformasi tata kelola pasar modal sebagai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian di tengah gejolak bursa dan risiko perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

Tantangannya tidak hanya meredam tekanan jangka pendek, tetapi juga memastikan transparansi, pengawasan, dan penegakan aturan mampu menopang kepercayaan investor dalam jangka panjang.

Back to top button