Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Berlian Miliaran Rupiah

TINJAU, Jakarta – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kasus tersebut bermula saat Reza dan rekannya RD mengajak perempuan inisial IM berbisnis berlian.
“Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan Jumat (15/11/2024).
IM yang tertarik dengan tawaran Reza lantas mengirim uang Rp18,5 Miliar yang ditransfer secara bertahap.
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” kata Ade Ary.
Seusai dicek, ternyata berlian yang dijual Reza dan RD diduga palsu. Hal tersebut menyebabkan IM melapor ke pihak kepolisian.
Laporan IM teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” kata Ade Ary.









