TinjauAds
DigitusPilihan RedaksiRegula

Polisi Tangkap Hacker Bjorka, Tak Lulus SMK

Dibaca dalam waktu2 Menit, 1 Detik

TINJAU, Jakarta – Polda Metro Jaya membeberkan latar belakang (background) seorang pria berinisial WFT (22) yang dituduh sebagai peretas atau hacker dengan nama samaran Bjorka. Polisi mengklaim pria yang ditangkap di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara tersebut memiliki akun di media sosial dan darkweb yang menggunakan nama atau serupa dengan Bjorka.

Meski demikian, polisi sendiri hanya menyatakan ada potensi atau kemungkinan WFT adalah hacker bernama Bjorka yang sempat membuat heboh usai menjual 3,2 miliar data pribadi dari aplikasi PeduliLindungi pada 2022; 19,5 juta data BPJS Ketenagakerjaan pada 2023; dan data NPWP Ditjen Pajak pada 2024.

“Saya belum bisa jawab 90% [Bjorka yang sama]. Tapi saya bisa jawab ‘mungkin’,” kata Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fian Yunus dikutip, Jumat (03/10/2025).

Lantas, siapakah WFT yang ditangkap polisi?

Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, WFT adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang setiap hari menghabiskan waktu depan komputer di rumahnya, Kakas Barat, Sulawesi Utara. Dia memastikan pemuda tersebut tak memiliki pekerjaan tetap.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Dia juga mengatakan, WFT bukanlah hacker yang pernah menjalani pendidikan IT. Dia bahkan tak mampu menyelesaikan pendidikan tingkat SMK. Seluruh kemampuannya melakukan peretasan, pencurian data, dan berjualan di darkweb adalah hasil belajar melalui media sosial dan bergabung pada sejumlah komunitas IT.

“Sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” kata Herman. Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia computer.

Meski demikian, menurut dia, polisi belum menemukan potensi keterlibatan orang lain atau jejaring WFT dalam kejahatan sibernya. Dia melakukan jual beli data pada dark forum semata untuk mengumpulkan uang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, WFT bisa memperoleh uang hingga puluhan juta dari transaksi jual beli data — tergantung kesepakatan dengan pembelinya. Sebagai upaya mengaburkan jejak, transaksi jual beli data tersebut menggunakan mata uang kripto.

“Jadi memang sehari-hari melalui dark forum ini dia, sementara faktanya, dia diduga melakukan jual beli data pribadi. Iya, semua dilakukan di rumah,” ujar Herman.

Jejak kejahatannya mulai terlacak saat WFT mengancam akan menyebarkan 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta pada Februari lalu. Bank tersebut kemudian melapor kepada polisi yang kemudian menelusuri seluruh jejak WFT dalam upaya pemerasan tersebut.

Dalam penyidikannya, polisi menemukan WFT adalah pemilik akun @bjorka dan @bjorkanesia di media sosial X sejak 2020. Dia juga menguasai sejumlah akun di dark forum dengan nama Bjorka, Skywave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890 sejak Desember 2024.

Back to top button