Seruan Dari Jembatan Serong Untuk Pemilu 2024
Seruan dari “Jembatan Serong” bergema. Apa itu “Jembatan Serong”? Jembatan serong merupakan istilah bagi Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, markas intelektual kritis di Cempaka Putih berisi Franz Magnis-Suseno dan kawan-kawan yang sejak Orde Baru eksis terkenal getol mempromosikan demokrasi yang sehat.
JAKARTA, Tinjau.id – Sejumlah aktivis, pelaku antikorupsi, tokoh pers, akademisi, dan guru besar yang tergabung dalam Forum Lintas Generasi telah mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Banyak kalangan dalam masyarakat menyaksikan melemahnya praktik demokrasi di Indonesia, dan pelemahan ini secara perlahan terjadi melalui lembaga-lembaga hukum. Oleh karena itu, mereka menyerukan agar semua elemen bangsa terlibat dalam mengawasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024, sebagai upaya untuk melindungi demokrasi.
Seruan ini disampaikan oleh ratusan individu yang tergabung dalam Forum Lintas Generasi, termasuk tokoh seperti Ketua STF Driyarkara Simon Petrus Lili Tjahjadi, Ketua Ikatan Alumni Driyarkara Yustinus Prastowo, Ketua Dewan Pembina Nurcholish Madjid Society Omi Komaria Madjid, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, sastrawan dan perupa Goenawan Mohamad, serta aktivis dari Poros Anak Muda Sosia Politika, Acep Jamaludin.
[custom-related-posts title=”Baca Juga” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Karlina Supelli, pengajar di “Jembatan Serong” dan salah satu astronom perempuan pertama di Indonesia, menyatakan bahwa tanda-tanda bahaya terhadap demokrasi sudah muncul sejak Pemilu 2019. Ia menyoroti pembelahan besar-besaran yang terjadi pada saat itu, yang menyedot energi dan membuat publik kurang menyadari situasi terkini.
Karlina juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, yang memungkinkan orang di bawah usia 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Putusan ini dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah untuk memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Dalam konteks ini, Karlina juga menyinggung kasus yang melibatkan terdakwa Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap aktivis dan pembela HAM yang bersikap kritis.
Seruan untuk melibatkan semua pihak dalam mengawasi Pemilu 2024 sebagai langkah mencegah kecurangan ditekankan oleh Yustinus Prastowo. Ia menekankan pentingnya memasukkan etika dan moral dalam proses pemilihan umum serta meminta agar kandidat tidak merendahkan generasi Z dan milenial.
Sulistyowati Irianto juga mengajak pengajar dan guru besar di universitas untuk bersuara dan bergerak, menegaskan bahwa fungsi ilmu pengetahuan tidak hanya dilakukan dengan diam dan menerbitkan karya ilmiah.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim mengatakan bahwa demokrasi Indonesia saat ini berada di tepi jurang, dan semua pihak diharapkan bersuara dan berjuang untuk menyelamatkannya. Ia mengajak kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk mengawal Pemilu 2024 dan menegaskan bahwa temuan kecurangan harus dijadikan dasar untuk membangun gerakan masyarakat.
Yanuar Nugroho, pengajar STF Driyarkara, menekankan bahwa capaian negara dalam demokrasi tidak boleh mundur, dan menjaga demokrasi merupakan tugas bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Seruan Mahasiswa STF Driyarkara, Pekan Lalu
Sebelumnya pada pekan lalu, dilansir dari laman IKAD (Ikatan Alumni STF Driyarkara), Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STFD) bersama Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) sukses menggelar diskusi sosial politik pada hari, Jum’at (10/11/2023) lalu di Aula STF Driyarkara, Jakarta.
Diskusi dengan judul “Senja Kala Demokrasi Indonesia” itu digelar secara hybrid dengan ratusan peserta yang hadir, daring dan luring.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Dosen Filsafat Moral STFD, Dr. Dwi Kristanto, wakil Ketua IKAD Arif Susanto, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan perwakilan mahasiswa STF Driyarkara Aida Pincessa Leonardo.
Di puncak acara diskusi tersebut, Ketua Gerakan Sosial Senat Mahasiswa STF Driyarkara, Andreas Sujana, membacakan seruan mahasiswa terkait tercemarnya laku politik dan hukum di negara ini hari-hari belakangan.
Berikut teks lengkap seruan itu.
Teman-teman demikian telah kita dengar bersama pemaparan dari para pembicara kita. Menjadi jelas kemudian bagaimana dinamika politik Indonesia belakangan ini banyak menyedot perhatian masyarakat.
Akan tetapi, alih-alih masyarakat merasa makin dekat dengan masa depan yang lebih cerah, yang terjadi malah kebalikannya–sandekala. Yang terluka tak kunjung mendapatkan keadilan yang dijanjikan. Yang muda hanya dijadikan barang dagangan demi memenangkan suara.
Jakov Milatovic jadi presiden Montenegro umur 36 taun. Gabriel Boric jadi presiden Chile umur 35 taun. Sanna Marin perdana mentri Finlandia umur 34 tahun. Irakli Garibashvili perdana mentri Georgia umur 31 taun.
Apa persamaan dari mereka semua? Mereka sama-sama pemimpin muda yg bapaknya bukan presiden aktif, pamannya tidak mengobok-obok UU utk meloloskan anggota keluarganya, dan partainya tidak memiliki ketua umum yang baru jadi anggota 2 hari sebelumnya, tanpa lewat kongres melainkan lewat ngopi-ngopi belaka.
Kami tidak menolak anak muda. Tapi, yang kita tolak adalah nepotisme. Sebab sistem yang nepotis akan memberangus kesempatan anak-anaka muda lain yang lebih layak dan kompeten.
SELAMATKAN REPUBLIK: SERUAN MAHASISWA
Kami adalah angkatan muda dari sebuah zaman campur aduknya klaim-klaim kebenaran. Zaman penuh manipulasi yang berani mengatasnamakan kebenaran, kedaulatan dan kepentingan rakyat padahal demi kepentingan culas kekuasaan.
Hukum digunakan untuk melegitimasi keinginan penguasa untuk mewariskan kekuasaan kepada keluarga. Lembaga konstitusional direcoki hingga hilang wibawanya. Contoh di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu ini menunjukkan keculasan penguasa. Untuk itu semua, kami:
Meminta Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan dari Presiden tentang dugaan intervensi eksekutif kepada mahkamah konstitusi. Kami ingin kepastian hukum dan tetap terjaganya perimbangan kekuasaan eksekutif—legislatif—yudikatif. Ketiganya tidak boleh ada dalam genggaman satu tangan.
Menuntut Anwar Usman mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Ia telah terbukti tercela,
Kepada seluruh pemuda dan mahasiswa Indonesia, baik di tanah air maupun yang sedang belajar di negeri-negeri lain, ini seruan untuk kita semua. Seruan untuk bergerak. Kita dipanggil untuk menggagalkan proyek antidemokrasi yang kini sedang dikerjakan penguasa.
Kita tidak boleh duduk diam. Pemilihan umum dan pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024 nanti sulit dipercaya akan menjadi pemilu yang jujur dan adil. Sepanjang nepotisme dalam pemilu/pilpres masih terjadi dan dibeking penuh oleh Presiden, pemilihan bukan arena demokrasi yang jujur dan adil. Hanya ada satu cara untuk memastikan asas fairness dihormati, yakni: pasangan yang didukung oleh penguasa dan perangkatnya itu mundur.
Bila itu tidak terjadi, maka kita siapkan perlawanan. Sejak merdeka dan ditegaskan oleh Reformasi 1998, kita telah memastikan satu pengelolaan negara: Republik. Bukan korporasi apalagi keluarga.
Maka, siapa pun yang berkehendak mengganggu republik kami, mereka adalah lawan kami.
Dibacakan hari Jumat, 10 November 2023
Di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara







