
Kelangkaan minyak goreng kembali terjadi. Namun kali ini hanya merek Minyakita yang hilang di pasaran. Kelangkaan tersebut terjadi bukan hanya di Jabodetabek, tapi juga di Surabaya, Jawa Timur.
Surabaya – Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan, melakukan sidak di Pasar Tambakrejo, Surabaya, pada Senin (6/2/23) hari ini. Dalam kesempatan tersebut Zulhas, demikian Mendag Zulkifli Hasan biasa dipanggil, mengakui minyak goreng merek Minyakita saat ini memang tengah langka di pasaran.
Kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sangat tinggi. Pemerintah pun tanggapi kondisi tersebut dengan serius. Agar tidak terjadi kembali kelangkaan Minyakita sebagaimana terjadi di periode lalu. Bila ada, harganya pasti di atas harga eceran tertinggi (HET) dan hanya segelintir pedagang saja yang menjualnya.
Harga minyak curah keluaran pemerintah tersebut dapat mencapai Rp16 ribu/liter. Padahal, HET yang berlaku Rp14 ribu/liter.
“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita Rp16 ribu. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp16 ribu padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu,” ucap Zulhas .
Zulhas mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual Minyakita di atas HET atau Rp14 ribu. Jika pedagang masih nekat menjual minyak goreng tersebut di atas harga itu, maka Satgas Pangan akan menyita minyak tersebut.
“Kita sudah minta satgas, yang jual di atas Rp14 ribu barangnya diambil. Satgas sudah main, hati-hati. Para pengumpul ga boleh lagi. Karena kalau ditemukan nanti barangnya bisa diambil satgas,” kata Zulhas
Kementerian Perdagangan telah melakukan rapat sejak pekan lalu, untuk mengatasi kelangkaan ini.
“Kami sudah selidiki Minyakita ini harganya yang paling murah. Sesuai harga eceran terendah, yaitu Rp14 ribu per liter. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek, semuanya beralih ke Miyakita,” tuturnya.
Ubah Sistem Pembelian
Oleh karena itu, Zulhas akan mengubah sistem pembelian dengan menunjukkan fotokopi KTP dengan batas maksimum pembelian 10 liter.
Zulhas pun menyampaikan pemerintah saat ini mengutamakan penjualan minyak goreng Minyakita ke pasar rakyat. Tujuannya agar masyarakat menengah ke bawah dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Hasil rapat pada pekan lalu memutuskan jualan daring tidak boleh lagi. Penjualannya diutamakan ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP agar tidak ada yang memborong dan menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi,” tambahnya.
Editor: Stebby Julionatan









