Ibadah Gereja Dibubarkan di Binjai, Pemerintah: Lokasinya Banyak Muslim
Gereja Mawar Sharon di Binjai terpaksa harus membubarkan ibadatnya karena diminta paksa. Alasannya, lokasi ibadah tidak pas karena berada di lingkungan mayoritas muslim.
Binjai, tinjau.id – Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) dibubarkan paksa saat ibadah di Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Pemkot Binjai menilai keberadaan tempat ibadah tersebut kurang pas.
Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Sofyan Siregar mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan pembubaran ibadah tersebut. Hanya saja, ia menilai jika lokasi tempat ibadah itu kurang pas karena berada di lingkungan yang mayoritas umat Islam.
“Poinnya kita akan melakukan musyawarah mufakat, intinya Pemerintah Kota Binjai tidak ada membatasi tempat peribadatan, tapi mungkin tempatnya itu kurang pas karena lingkungannya banyak Islam,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Selain karena dinilai tempat ibadah yang tidak pas, ternyata lokasi tersebut tidak memiliki izin sebagai rumah ibadah. Jadi, pihak pemerintah akan mencari solusi atas hal itu.
Kemudian izinnya pun bukan izin rumah ibadah, dan itu yang akan kita carikan solusinya dalam waktu dekat,” ucapnya.
Sebab, sepengetahuan Sofyan, izin lokasi tersebut merupakan izin usaha. Bukan izin rumah ibadah seperti gereja, vihara maupun masjid.
“Karena sepengetahuan saya, izinnya itu izin usaha, dia rumah ibadah bukan tempat ibadah,” ujarnya.
Sofyan selanjutnya menjelaskan bedanya rumah ibadah dan tempat ibadah.
“Beda dia rumah ibadah dengan tempat ibadah, rumah ibadah itu gereja, vihara, masjid, kalau rumah ibadah, kalau tempat ibadah itu kalau saya Islam di rumah saya juga bisa ibadah, itu namanya tempat ibadah,” imbuhnya.
“Hari ini ada rapat antara Muspida dan forum lintas agama di aula Pemerintah Kota Binjai, salah satunya membahas tindaklanjut mengenai tempat ibadah ini,” ungkapnya.
Sofyan pun memastikan bahwa tempat itu tidak memiliki atau mengantongi izin menjadi rumah ibadah.
“Kemudian izinnya pun bukan izin rumah ibadah (tak ada izin), dan itu yang akan kita carikan solusinya dalam waktu dekat,” tutupnya.
PGI: bulan ini ada tiga pembubaran ibadah Gerejani di Indonesia
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PG) melaporkan adanya tiga aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat sepanjang Mei 2023 ini. Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Henrek Lokra, mengatakan pembubaran tersebut dinilai dilakukan dengan paksa dan provokatif.
“Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat,” kata Henrek Lokra melalui keterangannya.

Sedangkan pembubaran jemaat gereja di Binjai terjadi pada Jumat 19 Mei 2023. Pembubaran jemaat itu terjadi tepatnya di Gereja Mawar Sharon (GMS), Kelurahan Setia, Binjai Kota.
“Terhadap jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai pada Jumat, 19 Mei 2023 di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara,” ucapnya.
Kejadian serupa juga terjadi pada hari yang sama di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Disusul dengan aksi pembubaran ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (28/05/2023).
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PG) melaporkan adanya tiga aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat sepanjang Mei 2023 ini.
Dilansir dari keterangan tertulis di laman resminya, Sekretaris Eksekutif PGI Henrek Lokra mengatakan pembubaran pertama terjadi di Gereja Mawar Sharon (GMS) yang terletak di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara pada Jumat (19/05/2023).
Kejadian serupa juga terjadi pada hari yang sama di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Disusul dengan aksi pembubaran ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (28/05/2023).
Henrek sangat menyangkan adanya tindakan-tindakan pembubaran tersebut, padahal Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama pada Januari 2023 lalu dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Bogor.
Henrek menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan kebutuhan riil masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta bertindak sebagai pengayom masyarakat, dan menjalankan fungsinya dalam membina kerukunan antarumat beragama.
Selain itu, dia medesak pemerintah daerah agar memfasilitasi pendirian rumah ibadah dengan memberikan izin sementara, sesuai dengan sesuai dengan PBM No. 9 dan 8 tahun 2006 pasal 13 dan 14. Izin sementara ini diberikan saat jemaat berupaya mendapatkan dukungan melalui 90 dan 60 KTP.
PGI juga meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak kasus-kasus serupa dengan tegas dan tidak membiarkan kasus-kasus semacam ini terulang tanpa adanya tindakan hukum. Sebab menurutnya, aksi pembiaran ini akan menyebabkan merosotnya wibawa negara, meningkatnya ketidakpercayaan, serta terjadinya gesekan di tingkat akar rumput yang berpotensi menjadi konflik terbuka, apalagi pada momentum memasuki tahun politik dengan politisasi identitas yang sangat rawan.
Momentum Hari Lahir Pancasila dan refleksi tentang keberagaman
Besok, 1 Juni 2023, Indonesia akan melewati hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila. Mengutip Sekretariat Negara dalam artikel pada 5 Januari 2022 tahun lalu, Setneg menulis bahwa lebih dari tujuh dekade lalu, Pancasila lahir dari semangat untuk mempersatukan berbagai bentuk kemajemukan di tanah air, mulai dari budaya, bahasa, suku, etnis, hingga keberagaman agama. Oleh karena itu, Pancasila dikatakan sebagai titik temu antar berbagai latar belakang kemajemukan tersebut.
“Pancasila menjadi jaminan bahwa negara melindungi kebebasan memeluk agama, sekaligus mengakomodasi penyelenggaraan aktivitas keagamaan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan Pembangunan 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Jakarta, pada Rabu (05/01/2022), sebagaimana dilansir oleh website Setneg.
Pembangunan 6 (enam) rumah ibadah ini menunjukkan komitmen Universitas Pancasila dalam memantapkan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dan mengokohkan toleransi antarumat beragama di Indonesia. Toleransi telah menjadi warisan budaya leluhur bangsa Indonesia yang menjadi kunci dalam merawat keberagaman di Indonesia, sehingga keberagaman tersebut dapat menjadi kekayaan luar biasa yang belum tentu dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
“Toleransi adalah kuncinya. Toleransi membimbing kita pada moderasi beragama sehingga kita terhindar dari fanatisme yang dapat mengarah pada fundamentalisme, radikalisme, maupun ekstremisme,” tegas Wapres.

Lebih lanjut Wapres berharap, keberadaan 6 (enam) rumah ibadah yang berdekatan ini bukan hanya sekedar dimaknai sebagai simbol toleransi, tetapi juga memudahkan kolaborasi lintas agama.
“Pembangunan rumah ibadah agama-agama yang dibangun secara berdekatan diharapkan tidak hanya menjadi simbol toleransi dan cerminan sikap saling menghargai. Namun lebih dari itu, juga memudahkan koordinasi dan kerja sama lintas agama serta menjadi perekat persatuan bangsa,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun 2022 ini telah dicanangkan sebagai tahun toleransi, mengingat Indonesia dijadikan barometer kerukunan umat beragama di dunia. Ia berharap, dalam tahun toleransi ini, kerukunan umat beragama di Indonesia dapat meningkat.
“Saya secara pribadi meyakini, Indonesia pasti mampu, karena pada dasarnya karakter masyarakat kita adalah sangat toleran dan sangat menghargai perbedaan,” ujar Yaqut.
Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan, terwujudnya rumah ibadah ini adalah bagian dari ikhtiar dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila.
“Enam rumah ibadah ini akan menjadi simbol “Rumah Keberagaman”, tempat dimana seluruh sivitas akademika dan masyarakat sekitar dapat membangun relasi keimanannya, baik yang beragama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Tempat belajar mempererat hubungan kemanusiaan, bertoleransi, dan menjaga persatuan, belajar berdiskusi untuk sebuah keputusan, dan belajar bersikap adil bagi sesama,” jelas Edie.







