Kemendiktisaintek Larang Kampus Izinkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

TINJAU, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro merespon penggunaan pinjaman online (pinjol) di lingkungan kampus untuk membayar uang kuliah.
Setelah beberapa waktu lalu yang ramai di media sosial soal sejumlah kampus telah melakukan kerja sama dengan lembaga pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Satryo menegaskan tidak boleh ada kampus mana pun yang membolehkan atau menawarkan pinjaman online kepada mahasiswa.
“Jadi, tidak pernah ada kampus yang membolehkan pinjol digunakan untuk pembayaran pendidikan,”ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (03/01/2025).
Lebih lanjut, setiap kampus sudah memiliki skema pembiayaan pendidikan sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir terbebani. Kebijakan yang sudah diterapkan adalah penurunan UKT dan beasiswa.
“Tiap kampus mempunyai beasiswa untuk mahasiswanya. Kalau ada yang pinjol biasanya oknum mahasiswa,”ujarnya.
“Tiap mahasiswa ini mempunyai pos atau skema beasiswa untuk para mahasiswanyaYang tidak bisa kuliah karena tidak punya dana, silahkan mengajukan pengurangan (UKT) ke pimpinan perguruan tinggi,”tandasnya.
Salah satu kampus yang terafiliasi pinjol ialah kala itu Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga menjadi sorotan.
Pasalnya, kampus yang berbasis di Bandung ini menjalin kerjasama dengan fintech Danacita.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB Muhammad Abdul telah membantah bahwa adanya Danacita itu bertujuan membantu mahasiswa yang memiliki permasalahan keuangan. Tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk kampus.








