Dorong Warteg-Warmindo Harus Miliki Sertifikasi Halal

TINJAU, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM kuliner, termasuk warteg, Warung Indomie (warmindo), warung Padang, hingga warung makan tradisional lainnya.
Langkah ini diharapkan menjaga minat konsumen terhadap produk lokal.
“Kita bekerja sama dengan Kementerian UMKM dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memastikan semua UMKM yang didatangkan menjadi halal dan diprioritaskan. Misalnya warteg, warung Padang, warindo, warung Betawi, warung Sunda, warung soto Madura, sate Betawi, semuanya harus prioritas halal,” kata Babe Haikal di Jakarta, Jumat (3/10).
Babe Haikal menjelaskan, prioritas sertifikasi halal untuk UMKM lokal dilakukan agar produk dalam negeri tidak kalah dengan produk impor yang sudah memiliki sertifikasi halal tinggi, seperti dari Korea atau Cina.
“Kalau lokal tidak halal duluan, anak-anak kita akan memilih yang sudah halal. Kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri, jangan kalah dengan produk asing,” ujarnya.
Mengenai regulasi, Babe Haikal menyebut sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH saat ini berlaku seumur hidup menurut Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, pihaknya berencana meninjau ulang agar sertifikat berlaku maksimal tiga tahun, sesuai praktik internasional.
“Kalau tidak diatur, produk kita bisa dianggap tidak memiliki sertifikat saat diekspor, padahal sebenarnya halal. Itu akan merugikan pemasaran kita,” jelasnya.
Selain fokus pada UMKM lokal, Babe Haikal mencatat pencapaian BPJPH dalam sertifikasi produk impor.
“Secara total, kita sudah mensertifikasi sekitar 9,5 juta produk. Saat ini bertambah sekitar 5.000–6.000 produk setiap hari, dan target kami mencapai 10 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJPH berkolaborasi dengan sembilan kementerian, tiga badan, kepolisian, serta organisasi termasuk MUI untuk memperkuat regulasi, sosialisasi, dan digitalisasi sertifikasi halal. “Halal bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua orang,” kata Babe Haikal.
Dengan langkah ini, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal di dalam negeri maupun pasar internasional.









