Keracunan Makanan MBG? Kemenkes Buka Hotline Aduan 119

TINJAU, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka layanan pelaporan cepat (hotline) untuk masyarakat yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi produk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan ini dapat diakses melalui nomor darurat 119 ( bebas pulsa) dan WhatsApp +62 877-7759-1097 yang siaga selama 24 jam.
Informasi ini diumumkan melalui unggahan resmi akun X (Twitter) @KemenkesRI, dikutip Selasa (7/10). Dalam unggahan tersebut, Kemenkes mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat jika mengalami gejala mual, muntah, pusing, atau sesak napas setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Segera hubungi 119 jika ada gejala mual, muntah, pusing, atau sesak setelah konsumsi MBG,” tulis unggahan tersebut.
Masyarakat juga bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis awal.
Kemenkes menjelaskan, petugas Public Safety Center (PSC) akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis secepatnya. Layanan PSC 119 merupakan sistem kegawatdaruratan nasional yang terhubung dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkes memperkuat sistem respons cepat terhadap kasus dugaan keracunan makanan MBG yang dilaporkan di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Melalui kanal pelaporan terpadu ini, setiap aduan masyarakat akan dicatat dan diverifikasi untuk menentukan langkah medis serta investigasi lebih lanjut.
Selain nomor hotline, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera menyimpan bukti makanan yang dicurigai terkontaminasi guna membantu proses pelacakan dan pemeriksaan laboratorium.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang mulai dijalankan tahun ini. Dalam implementasinya, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), BPOM, serta pemerintah daerah dalam aspek pengawasan kualitas dan keamanan pangan.
Kemenkes menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap laporan keracunan ditangani secara cepat, transparan, dan tuntas. “Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tulis Kemenkes dalam unggahan tersebut.









