Miris, 67 Pegawai PDAM Tirta Kualo 8 Bulan Tidak Terima Gaji
Miris, 67 pegawai PDAM Tirta Kualo tidak menerima gaji selama 8 bulan akibat menunggak pinjaman bank. Padahal gaji mereka sudah terpotong setiap bulannya.
Tanjungbalai, tinjau.id – Sebanyak 67 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai, Sumut mengeluh sudah delapan bulan tidak terima gaji.
Melansir dari skpknews.id, ternyata ini akibat masih adanya tunggakan pinjaman bank yang sudah enam bulan belum terbayar.
Padahal mereka sudah memotong gajinya setiap bulan, tetapi ternyata tidak sampai ke pihak bank.
Sejak Dirut PDAM Tirta Kualo, Yahdi Gobel memimpin, gaji pegawainya sudah delapan bulan belum terbayar.
[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
“Yang lebih sedih lagi ketika mereka mau mengajukan pinjaman ke bank juga tidak bisa. Karena masih banyak tunggakan,” ujar salah satu karyawan yang tidak mau menyebut namanya dengan lirih.
Mereka mengatakan, pihak bank tidak pernah menerima pembayaran pinjaman pegawai PDAM Tirta Kualo.
“Hal ini sangat membuat malu. Kirain potongan gaji mereka selama ini mereka bayarkan, ternyata tidak sama sekali,” tandasnya.
Perusahaan PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai merupakan perusahaan air minum satu-satunya milik Pemko Tanjungbalai.
Air PDAM Tirta Kualo juga tidak begitu lancar sampai ke pelanggan. Terkadang hidup satu hari, dua hari mati. Begitu juga kualitas airnya juga terkadang keruh seperti air lumpur.
Dirut PDAM Tira Kualo Yahdi Gobel mengatakan dia hanya meneruskan dirut lama, yang meninggalkan utang mencapai Rp 3 miliar lebih. Akibat pelanggan PDAM banyak yang menunggak pembayaran rekening airnya.
Namun informasi dari pegawai berinisial SS dan RD, mereka menyebut tidak benar.
“Jika pelanggan menunggak pembayaran selama tiga bulan, otomatis airnya langsung terputus,” katanya.
Sementara itu, skpknews memperoleh informasi, Dirut PDAM Yahdi Gobel sudah beberapa kali dipanggil kepolisian.
Polisi memintai keterangan terkait penyalahgunaan anggaran PDAM dan penjualan pipa air yang sudah tidak terpakai yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Uang tersebut tersebut tidak kelihatan ke mana rimbanya,” tutur SS.








