TinjauAds
BisnisPilihan Redaksi

Indonesia Disalip Malaysia Soal Akses Sawit di Eropa

Dibaca dalam waktu3 Menit, 2 Detik

TINJAU, Jakarta – Indonesia tertinggal selangkah dari Malaysia dalam hal aksesbilitas produk minyak sawit di pasar Uni Eropa.  

Sebab, Uni Eropa baru saja mengakui sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (Malaysian Sustainable Palm Oil/MSPO). Di sisi lain, sertifikasi serupa yang diterbitkan oleh Indonesia, yakni Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) masih belum diakui oleh blok negara di kawasan Eropa tersebut. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, salah satu penyebab tak kunjung diakuinya ISPO oleh Uni Eropa adalah masih terbatasnya jumlah pelaku usaha dan petani sawit yang memiliki sertifikasi tersebut.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sejauh ini jumlah perusahaan anggota Gapki yang sudah menggenggam sertifikasi ISPO sebanyak 573 perusahaan dari total 752 perusahaan. Sementara itu, jumlah perusahaan non-anggota Gapki yang telah memiliki ISPO sebanyak 484 perusahaan. Adapun di tingkat petani, jumlahnya masih sangat kecil, yakni 100 petani. 

“Baru sekitar 1% petani yang memenuhi standar tersebut,” kata Eddy, Jumat (12/9/2025).

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Hal tersebut pun diamini oleh Ketua Bidang Luar Negeri Gapki, Fadhil Hasan. Untuk itu dia mendesak agar Indonesia mempercepat proses sertifikasi ISPO terhadap seluruh pelaku usaha dan petani sawit.  

“Kalau mereka [Malaysia] sudah melakukan sertifikasi MSPO terhadap sumber petani kecil. Kita belum, baru sekitar 1% atau 2%. Jadi kita harus memperbaiki itu, melakukan langkah-langkah tersebut,” ucap Fadhi.

Di sisi lain, Fadhil juga memuji langkah Malaysia yang jauh lebih gigih memperjuangkan keberterimaan Uni Eropa terhadap MSPO. Menurutnya, upaya Malaysia mendapat pengakuan dari Uni Eropa karena telah lama bekerja sama dengan berbagai perusahaan hingga asosiasi di kawasan tersebut. 

“Malaysia mereka berjuang keras, serius melakukan upaya-upaya penerimaan tersebut, pengakuan tersebut, dan saya kira Indonesia harus melakukan hal yang serupa. Dan harus akui bahwa kita memang beberapa langkah di belakang mereka dalam hal ini,” jelasnya. 

Namun, Eddy mengklaim bahwa pangsa pasar produk sawit asal Indonesia tidak akan tergerus oleh Malaysia di Uni Eropa. Meskipun MSPO telah diakui oleh Uni Eropa. 

Sebab, menurutnya, mayoritas eksportir sawit asal Indonesia sejatinya telah memiliki sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang telah lebih dulu diakui oleh Uni Eropa. 

“Selama ini kami ekspor dengan sertifikat RSPO [ke Uni Eropa], artinya belum tentu pasar kita tergerus,” kata Eddy.

Senada, Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan bahwa pangsa pasar Indonesia dan Malaysia di pasar Uni Eropa relatif berbeda. Dengan demikian, keberterimaan MSPO oleh Uni Eropa tidak akan berdampak banyak terhadap ekspor Indonesia. 

“Namun catatan saya, Sekretariat ISPO harus melihat perkembangan [Malaysia] ini untuk pelajaran berharga. Karena masih banyak elemen ISPO yang perlu disinkronkan dengan beberapa standar internasional,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor minyak kelapa sawit mentah Indonesia ke kawasan Eropa mencapai 2,20 juta ton pada 2024. Volume tersebut turun dari 2023 yang mencapai 2,24 juta ton. 

Kendati demikian, dari sisi nilai, ekspor minyak kelapa sawit mentah Indonesia ke kawasan Eropa mencapai US$2,03 miliar pada 2024. Nilai tersebut naik dari 2023 yang mencapai US$2,01 miliar. 

Adapun, seperti dikutip dari Kantor Berita Nasional Malaysia, Bernama, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani, mengumumkan bahwa UE telah secara resmi mengakui sertifikasi MSPO sebagai standar keberlanjutan yang kredibel dengan sistem pelacakan digital bertaraf tinggi yang dapat memfasilitasi kepatuhan para pelaku usaha terhadap EUDR.

Dia mengatakan pengakuan tersebut menegaskan kepemimpinan Malaysia dalam kelapa sawit berkelanjutan, karena MSPO memberikan jaminan tentang legalitas, kepatuhan terhadap tanggal batas waktu, dan pelacakan digital, sambil memastikan lebih dari setengah juta petani kecil sepenuhnya menjadi bagian dari agenda keberlanjutan.

“Pengakuan ini mempersempit persepsi yang berbeda dibandingkan standar global, meningkatkan kredibilitas, dan memberikan insentif kuat, terutama bagi perkebunan dan petani kecil, untuk mempercepat kepatuhan lewat akses perdagangan yang terjamin dan keberlanjutan jangka panjang,” katanya.

Back to top button