Presiden Jokowi: OJK Pantau Industri Jasa Keuangan
Presiden Jokowi meminta OJK memantau dan mengawasi industri jasa keuangan secara intensif. Hal tersebut dinilai penting bagi perlindungan konsumen di industri jasa keuangan.
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi industri jasa keuangan secara intensif. Menurutnya, pengawasan pada industri keuangan secara intensif per individu tersebut merupakan bagian dari perlindungan kepada konsumen di industri jasa keuangan.
“Kita tidak bisa hanya mengawasi secara makro saja, tapi mikro. Harus diperiksa satu per satu,” pinta Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/23) kemarin.
Ia mengingatkan pada krisis industri keuangan India setelah Grup Adani mengalami kehilangan nilai kapitalisasi pasar secara signifikan.
“Secara makro India bagus, tapi karena ada kasus Adani minggu kemarin. India kehilangan USD120 miliar atau seperempat PDB India, sehingga rupee jatuh. Capital out flow, hati-hati. Jadi pengawasan-pengawasan penting!” seru Jokowi.
Ia kembali meminta OJK mengawasi perilaku pelaku pasar yang terbiasa merekayasa nilai pasar produk investasi. Agar tidak terjadi kembali kasus asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian Rp13 triliun, Asabri rugi Rp23 triliun, Wanaartha dan Indosurya.
“Lihat betul siapa yang suka ‘menggoreng’. Karena yang nangis itu rakyat. Rakyat (nasabah industri keuangan) itu hanya minta satu, yakni uangnya kembali,” tegas Jokowi.
Selain itu, Presiden juga meminta OJK lebih tanggap dalam menindaklanjuti laporan konsumen jasa keuangan.
“Saya dengar ada laporan dari tahun 2020 tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Padahal industri keuangan itu dibangun atas dasar trust. Sekali hilang kepercayaan, sulit membangun kembali,” pungkasnya.
Editor: Stebby Julioantan








