TinjauAds
Tinjau

KPK Tangkap Gubernur Papua

Dibaca dalam waktu1 Menit, 35 Detik

KPK Tangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe hari ini, Selasa (10/1/23), dan langsung dibawa ke Jakarta. Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atas pembangunan infrastruktur di Papua.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo OPS Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe,” ujar Ignatius pada Selasa, (10/1/23).

Terkait Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT. Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Menurut keterangan Rijatono, ia dan tim sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang ia dapat setelah dikurangi pajak. Suap atau gratifikasi diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Selain tidak bisa bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan suap kepada Lukas Enembe. Rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.

Enembe mangkir karena sakit

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Setelah beberapa kali pemanggilan, Lukas tidak datang. Lukas melalui pengacaranya berulang kali mengaku menderita sejumlah penyakit, mulai jantung, stroke, darah tinggi, diabetes, dan lainnya. Akhirnya pada hari ini Selasa, (10/1/23) Lukas Enembe dijemput paksa KPK.

Lukas dijemput KPK saat berada di sebuah restoran yang berlokasi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Penangkapan terjadi ketika Lukas dan sejumlah orang lainnya sedang melaksanakan makan siang.

Usai ditangkap Lukas diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, selanjutnya diterbangkan ke Jakarta dan singgah terlebih dahulu di Manado. Lukas dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat carter.

Beberapa teman wartawan berusaha menghubungi kuasa hukum Lukas Enembe untuk konfirmasi penangkapan ini. Hingga saat ini, kuasa hukum Enembe, Roy Rening belum merespon kabar penangkapan tersebut.

Editor : Samsudi

Back to top button